Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Antisipasi Potensi Bencana Saat Lebaran

4 hours ago 1

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran untuk siaga penuh mengantisipasi potensi bencana alam selama masa Lebaran 2026. Kapolri meminta penyiapan tim tanggap bencana serta sarana pendukung diprioritaskan demi menjamin keselamatan para pemudik di jalur rawan.

"Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara," ujar Jenderal Sigit saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Dalam amanatnya merujuk pada laporan BMKG, kondisi cuaca pada saat arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan kondisi berawan hingga hujan lebat. Oleh sebab itu, Kapolri meminta seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi siaga penuh menghadapi seluruh potensi bencana alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, diperlukan kesiapsiagaan, baik penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, termasuk langkah-langkah penanganan bencana baik pada tahap pra, saat, dan pascabencana," imbuh Jenderal Sigit.

Secara khusus, Kapolri memerintahkan agar patroli rutin dengan melibatkan pengamanan swakarsa terus ditingkatkan, khususnya pada titik-titik dan jam rawan. Seluruh jajaran polsek hingga polres diminta untuk turun melakukan pendataan rumah yang kosong ditinggalkan pemudik.

Ia juga meminta jajarannya menyediakan penitipan kendaraan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik.

"Optimalkan layanan kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan solutif sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran rekan-rekan," imbuh Kapolri.

Rekayasa Lalin

Pada kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan puncak arus mudik diprediksi terjadi dua gelombang, yakni 14-15 Maret dan 18-19 Maret. Sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Mulai dari pembatasan angkutan barang, penerapan one way, contraflow, dan ganjil-genap, pengaturan penyeberangan laut hingga alih fungsi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat.

"Untuk itu, saya berharap seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," jelasnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |