Kala Pemerkosaan Gadis di Sampang oleh 27 Pria Jadi Atensi Senayan

6 hours ago 1
Jakarta -

Remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Madura, menjadi korban pemerkosaan oleh 27 pria. Kasus pemerkosaan gadis ini mendapatkan atensi dari legislator Senayan.

Dirangkum detikcom, Minggu (12/7/2026), Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan perkara ini terungkap setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan. Orang tua korban merasa ada yang tidak beres lantaran mendapati anak perempuan mereka berulang kali pulang ke rumah pada larut malam, bahkan hingga menjelang pagi hari.

Merasa curiga, orang tua langsung mencecar korban dengan berbagai pertanyaan. Korban seketika menangis dan mengakui petaka yang menimpanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga curiga korban (telah diperkosa beberapa orang)," kata Fajri kepada detikJatim, Sabtu (11/7/2026).

Mendengar pengakuan yang begitu menyakitkan, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolres Sampang untuk membuat laporan resmi. Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat dalam lingkaran kekerasan seksual tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu menimpa korban dalam kurun empat bulan. Keluarga korban baru melaporkan kasus itu pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.

"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7).

Hingga saat ini, polisi sudah berhasil mengamankan 12 pelaku. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih jadi buron dan dalam pengejaran intensif petugas.

Dapat Atensi dari Senayan

Kasus ini disorot oleng Anggota DPR RI. Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina prihatin atas kasus 27 pria memperkosa seorang remaja di Sampang itu.

"Terkait dengan kasus pemerkosaan seorang remaja putri oleh 27 orang pria di Sampang, Madura, kami sangat prihatin dan mengutuk keras peristiwa itu. Dan saya mengapresiasi kecepatan Kapolres Sampang yang segera menangani dan memproses kasus tersebut dengan cepat," kata Endang kepada wartawan, Minggu (12/7).

Endang mengaku geram terhadap para pelaku yang biadab atas perbuatan tersebut. Dia meminta pihak kepolisian menangani kasus dengan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ini kasus yang sangat memilukan, seorang remaja yang masih di bawah umur diperkosa oleh para pria yang biadab, tentunya kami yakin kepada penyidik untuk bekerja profesional dan memedomani ketentuan mengenai proses peradilan terhadap anak jika korbannya di bawah umur. Dan juga memedomani UU Kekerasan Seksual yang mengatur secara jelas jenis-jenis pelanggarannya," katanya.

"Kami berharap Kapolres agar segera berusaha menangkap para pelaku yang belum tertangkap untuk segera diproses, karena mereka itu berbahaya bagi gadis-gadis yang ada di luar sana. Dan diharapkan proses berjalan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru mendorong pihak kepolisian segera menangkap 27 pria yang memperkosa gadis di Sampang teresbut. Falah menegaskan pihaknya menaruh atensi dan mengusulkan kasus ini diaudiensi dalam rapat bersama Komisi III DPR.

"Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban," kata Falah kepada wartawan, Minggu (12/7).

"Jika diperlukan kita bawa masalah ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPR RI," kata dia.

Falah meminta para pelaku diganjar hukuman setimpal agar mendapat efek jera. Dia juga mendorong Polres Sampang bekerja sama dengan Polda Jatim dalam upaya mempercepat penangkapan seluruh pelaku.

"Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya," ujar Falah.

"Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin," imbuhnya.

(lir/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |