Kakorlantas Targetkan 5.000 ETLE Tersebar di Indonesia pada 2027

3 hours ago 1

Jakarta -

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) terus berupaya meningkatkan kinerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya melalui penambahan perangkat ETLE di berbagai daerah.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut kini sudah ada 1.641perangkat ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia menargetkan dua tahun ke depan setidaknya ada 5 ribu perangkat di Indonesia.

"Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," kata Irjen Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, Irjen Agus juga menunjukkan dan menjelaskan tentang berbagai jenis ETLE yang turut menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas.

Pertama, ETLE handheld yang dapat dibawa petugas polantas yang telah tersertifikasi. Bentuknya seperti gawai dan memungkinkan penegakan hukum di lokasi yang sebelumnya sulit diawasi sistem ETLE lainnya.

"Jadi kalau hand held itu dipegang. Itu tergantung keaktifan anggota juga patroli untuk mengcapture pelanggaran-pelanggaran," jelasnya.

Kemudian ada ETLE mobile yang dipasang pada kendaraan patroli atau kendaraan dinas polisi untuk merekam pelanggaran secara dinamis saat mobil bergerak.Di bagian atap mobil dilengkapi kamera pengintai lengkap dengan sensor otomatis untuk menangkap pelanggaran lalu lintas saat kendaraan bergerak.

"Itu satu kendaraan kameranya delapan," terang Irjen Agus.

Lalu ada juga ETLE portable yang berada pada unit trailer putih dengan roda kecil dan tiang kamera tinggi. Di atas tiang terpasang dua kamera besar berwarna hitam yang dapat bergerak ke berbagai arah.

Irjen Agus menerangkan perangkat ini bisa dipindahkan ke titik-titik tertentu seperti perempatan padat, jalan tol, atau lokasi rawan pelanggaran. Irjen Agus menyatakan ETLE portable memiliki fungsi mirip ETLE statis, tetapi lebih fleksibel untuk ditempatkan di lokasi strategis.

"Yang di belakang itu ada portable, itu hampir kerjanya seperti statis. Jadi ETLE statis," terangnya.

Di sisi lain, Irjen Agus menjelaskan ETLE yang umum dikenal adalah ETLE statis yang berfungsi menangkap pelanggaran di titik-titik permanen, seperti persimpangan besar dan ruas jalan utama. Dia menegaskan akan mengedepankan upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa.

"Jadi kita tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Ditegur atau mungkin tidak ada penegakan hukum tetapi semuanya tertib. ETLE-nya juga tidak terlalu kerja optimal, gak ada masalah, yang penting selamat di jalan," ucapnya.

(idn/hri)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |