KAI Dapat Suntikan Modal Rp 1,8 Triliun dari Danantara

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,8 triliun. PMN tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemberian suntikan dana tersebut rangka pelaksanaan penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

Dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan sarana perkeretaapian berupa kereta rel listrik (KRL). Pengadaan sarana tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas transportasi massal yang aman, nyaman, dan andal.

"PT KAI menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1.800.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk penyediaan sarana perkeretaapian berupa kereta rel listrik untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat," tulis manajemen, dikutip Kamis (22/1/2026).

Sebagai informasi, Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025 mencapai Rp 14,41 triliun. PMN ini termasuk PMN tunai dan nontunai termasuk untuk KAI

Selain melaksanakan penugasan tersebut, PT KAI juga diwajibkan melakukan perbaikan kinerja melalui pelayanan yang nyaman bagi penumpang, modernisasi trainset dari INKA dan memperbaiki struktur modal dan kapasitas usaha dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO).

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |