Jangan Anggap Enteng Gagal Bayar Pinjol, Risikonya Sebesar Ini

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia — Gagal bayar pinjam uang ke pinjaman daring atau pindar akan memberikan konsekuensi besar, mulai dari bunga menggunung hingga kesulitan untuk memiliki kendaraan bermotor dan rumah.

Adaptasi teknologi ke industri keuangan mempermudah masyarakat dalam mengajukan pembiayaan atau utang tanpa jaminan. Semakin mudahnya pinjam uang, juga turut meningkatkan risiko gagal bayar kala ekonomi sedang penuh gejolak seperti saat ini.

Kasus gagal bayar (galbay) atau kredit macet pun marak terjadi. Faktornya mulai dari keterbatasan uang, manajemen keuangan yang buruk, hingga kurangnya pemahaman tentang persyaratan pinjaman.

Fenomena ini umum terjadi, apalagi ketika meminjam uang dari layanan pinjol yang syaratnya relatif lebih mudah. Lantas, seperti apa risiko yang akan dihadapi jika tak bayar utang pinjol?

Ketua ICT Watch Indriyatno Banyumurti menjelaskan risiko gagal bayar utang pinjol cukup besar. Misalnya akan dihantui denda yang kian besar, gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk, hingga ancaman hukum.

Indriyatno juga menyebut bahwa konten-konten di media sosial terkait fenomena galbay memang cenderung akan lebih cepat viral karena bersifat negatif. Dengan demikian, perlu adanya edukasi finansial bagi konsumen pinjol.

"Kenapa sih ada promosi gagal bayar (galbay)? Perlu disampaikan juga konten-konten untuk meng-counter konten tersebut. Bahwa kalau memang berniat gagal bayar, sampai diniatkan seperti itu, ini ada risiko hukumnya lho," ungkap Indrayatno dalam podcast FintechVerse 360kredi di YouTube, dikutip Minggu (13/4/2025).

Selain risiko hukum, galbay juga berdampak pada penurunan skor kredit SLIK OJK bagi penggunanya. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam pengajuan kredit seperti pembelian kendaraan bermotor atau kredit rumah.

"Jadi jangan anggap enteng bahwa sekedar melepaskan tanggung jawab, menghindari bayar ke fintech lending (pindar) kemudian hidup tenang," ucap Indriyatno.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Komersial IdScore Wahyu Trenggono yang mengatakan, setiap individu harus menjaga dan melakukan pengecekan rekam jejak kredit atau skor kredit untuk menghindari kesulitan mendapatkan pendanaan.

"Credit scoring harus kita jaga, karena dampaknya sangat luas. Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, cari jodoh juga susah kalau nilai jelek," ujarnya dalam acara AFPI Journalist Workshop and Gathering di Bandung beberapa saat lalu.

Dengan beberapa risiko gagal bayar, sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati ketika memutuskan meminjam uang di layanan pinjol. Pastikan Anda yakin bisa membayar uang yang dipinjam

Sementara itu, pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Februari atau sebulan sebelum lebaran tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 87 triliun. Tingkat kredit macet (TWP90) tercatat ikut mengalami kenaikan.

"Tingkat TWP90 berada di level 2,78% per Februari 2025, dibandingkan pada Januari sebesar 2,52%," terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Jumat (11/4/2025).


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Dagang! Gimana Nasib Rupiah - Prospek BI Pangkas Bunga

Next Article 4 Cara agar Nomor HP Tak Dihubungi Terus oleh Pinjol

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |