Jadi Wemenkeu, Juda Agung Punya Harta Rp 56 Miliar

3 hours ago 1

Jakarta -

Juda Agung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas Djiwandono atau Tommy. Juda Agung tercatat memiliki harta Rp 56 miliar.

Dilihat di situs e-LHKPN KPK, Kamis (5/2/2026), Juda melaporkan hartanya pada 10 Maret 2025 saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur di Bank Indonesia.

Juda tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp 21,5 miliar. Semua tanah dan bangunan itu tercatat milik sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juda tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner hasil sendiri senilai Rp 375 juta. Juda juga tercatat memiliki Toyota Calya senilai Rp 102 juta dan mobil BMW 730li M Sport senilai Rp 1,5 miliar.

Juda memiliki surat berharga senilai Rp 22 miliar serta kas dan setara kas p 11 miliar. Juda tercatat memiliki hutang Rp 1,6 miliar. Jadi total hartanya Rp 56.084.744.920.

Juda Agung sebelumnya mengisi posisi Deputi Bank Indonesia (BI) yang kini diisi oleh Tommy. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB.

Hadir dalam pelantikan ini Wapres Gibran Rakabuming, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Hukum HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, Menlu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Buhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan para hakim MK yakni Ketua Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah.

Posesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Prabowo mendikte sumpah jabatan yang diikuti Juda Agung.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Setelah mengucap sumpah jabatan, Juda Agung menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.

Setelah ini, Juda wajib melaporkan harta kekayaan di awal masa jabatan.

Lihat juga Video 'Tak Ada Pro-Kontra Saat Prabowo Bahas Board of Peace dengan Eks Menlu':

(whn/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |