Bogor -
Pasangan suami istri (pasutri) Nasrudin dan Mulyani, terlibat cekcok mulut berujung pemukulan dan penusukan di rumah kontrakan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Cekcok diawali rekaman video yang membuat anak muntah dan ketakutan serta pintu rumah jatuh dan menimpa kepala anak mereka.
"Ketegangan meningkat malam hari, setelah Nasrudin memperlihatkan video yang tidak pantas kepada anak mereka yang masih berusia dua tahun enam bulan hingga membuat sang anak muntah dan menangis ketakutan," kata Kapolsek Klapanunggal Iptu Gayuh Agrisukma, Minggu (12/10/2025).
Saat Mulyani menenangkan sang anak tiba-tiba pintu rumah terjatuh menimpa kepala anak mereka. Pertengkaran Kembali terjadi di antara keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat Mulyani menenangkan dan mengganti pakaian anaknya (karena terkena muntahan), tanpa sengaja pintu rumah menimpa kepala sang anak. Hal tersebut memicu pertengkaran kembali antara pasangan suami istri itu," lanjutnya.
Dalam pertengkaran atau cekcok mulut tersebut, Nasrudin sempat memukul kepala istrinya menggunakan kayu dan tempat sampah hingga benjol dan memar. Mulyani yang emosi, kemudian menusukkan gunting ke lengan suaminya.
"Nasrudin memukul kepala Mulyani dengan kayu, menyebabkan benjol di kepala korban. Tidak berhenti di situ, Nasrudin juga sempat memukul Mulyani menggunakan pengki plastik, hingga tangan kanan Mulyani memar," kata Gayuh.
"Dalam situasi emosi yang memuncak, Mulyani yang saat itu memegang gunting mengayunkan benda tersebut ke arah Nasrudin dengan mata terpejam, hingga mengenai lengan kiri Nasrudin," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) Nasrudin dan Mulyani terlibat cekcok mulut di rumah kontrakannya kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Cekcok berujung suami ditusuk pakai gunting usai memukul kepala istrinya menggunakan kayu.
"Seorang wanita bernama Mulyani diduga melakukan penusukan terhadap suami sirinya, Nasrudin menggunakan sebuah gunting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri," kata Kapolsek Klapanunggal Iptu Gayuh Agrisukma dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
(dwr/dwr)