Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pengolahan kembali menunjukkan kekuatannya sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada awal 2026. Namun, di balik kinerja manufaktur yang semakin solid, terdapat kontras tajam di mana industri mesin dan perlengkapan melesat sementara industri pengolahan tembakau justru masih terpuruk.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan tumbuh 5,04% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I-2026.
Artinya, sektor manufaktur Indonesia telah tumbuh di atas level 5% selama empat kuartal berturut-turut, menandakan fondasi industri nasional semakin kokoh.
Industri RI Bergerak Tak Merata: Mesin Melejit, Makanan dan Minuman Bangkit, Rokok Masih Terpuruk
Kendati manufaktur mulai menggeliat lagi, data BPS juga menunjukkan wajah ganda industri Indonesia. Sektor-sektor seperti mesin, makanan-minuman, kimia, dan furnitur mulai tancap gas, menandakan investasi dan aktivitas produksi kembali bergairah. Namun di sisi lainnya, industri tembakau justru mengalami kontraksi. Industri ini masih terjebak dalam tekanan yang belum mereda.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa meskipun fondasi manufaktur nasional semakin kuat, kecepatan pemulihan antar subsektor masih sangat berbeda bahkan bertolak belakang.
Merujuk data BPS, subsektor dengan pertumbuhan paling impresif adalah industri mesin dan perlengkapan yang melesat 21,93% secara tahunan (yoy) pada kuartal I-2026. Lonjakan tajam ini menjadi indikasi kuat bahwa dunia usaha mulai meningkatkan kapasitas produksi dan menambah investasi pada alat-alat produktif.
Industri makanan dan minuman sebagai salah satu subsektor industri pengolahan terbesar menyumbang 7,31% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal I-2026. Pertumbuhannya juga terus menguat. Industri makanan dan minuman tumbuh 7,04% yoy, lebih tinggi dibanding kuartal IV-2025 sebesar 6,81% yoy dan kuartal I-2025 sebesar 6,04% yoy.
Kinerja positif juga datang dari industri furnitur yang tumbuh 4,32% yoy pada kuartal I-2026 yang diuntungkan oleh kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Industri Rokok Masih Tertekan
Di tengah menguatnya berbagai subsektor manufaktur, industri pengolahan tembakau masih menghadapi tantangan berat.
Pada kuartal I-2026, subsektor ini terkontraksi 4,05% yoy, melanjutkan penurunan 4,97% yoy pada kuartal sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan industri rokok belum terbentuk secara solid.
Padahal, industri tembakau memiliki rantai ekonomi yang sangat luas. Sektor ini terkait erat dengan petani tembakau, buruh pabrik, distribusi, perdagangan ritel, hingga penerimaan negara melalui cukai.
Karena itu, pelemahan industri tembakau tidak hanya mencerminkan tekanan di tingkat pabrik, tetapi juga dapat berdampak pada jutaan pelaku ekonomi di sepanjang rantai pasok.
Industri Tembakau, Tulang Punggung Ekonomi
Perputaran industri tembakau Indonesia menembus ratusan triliun rupiah dalam bentuk setoran pajak, sumbangan ekonomi lokal, hingga penciptaan tenaga kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan industri pengolahan tembakau menyerap 1,58 juta tenaga kerja mulai dari usaha skala mikro, kecil, sedang hingga besar.
Jika menghitung rantai pasok dari hulu ke hilir, mulai dari usaha tanaman tembakau, produksi di pabrik hingga distribusi, Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri tembakau saat ini menjadi tumpuan hidup sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku usaha kecil di sektor distribusi dan perdagangan. Penyerapan tenaga kerja terbesar terjadi utamanya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan sektor lain seperti pertambangan dan penggalian yang menyerap 1,73 juta tenaga kerja ataupun informasi dan komunikasi yang menghidupi 1,03 juta orang.
Industri tembakau juga sudah puluhan tahun menjadi sumber cuan negara. Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai pada 2025 mencapai Rp 221, 7 triliun di mana 95-96% bersumber dari cukai hasil tembakau (CHT). Dalam 10 tahun terakhir, penerimaan cukai berkontribusi sekitar 8-11% ke pendapatan negara.
Sumbangan cukai ke negara bahkan lebih besar dibandingkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas ataupun non-migas.
Sebagai perbandingan, pendapatan cukai pada 2025 mencapai Rp221,7 triliun sementara PNBP dari migas menembus Rp 105 triliun sementara dari non-migas yang mencakup mineral hingga batu bara menyentuh Rp 140,3 triliun.
Jika menghitung setoran pajak seperti pajak penghasilan (PPh) ataupun pajak pertambahan nilai (PPN) maka kontribusi industri tembakau lebih besar lagi.
Angka tersebut bisa terlihat dari Laporan Keuangan beberapa perusahaan rokok (terbuka) terbesar di Indonesia. Laporan Keuangan dari beberapa perusahaan tembakau Tbk, menunjukkan 72-75% pendapatan mereka dikembalikan ke negara dalam bentuk cukai dan pajak, baik PPN, pajak daerah hingga PPh.
Proporsi setoran ke negara terhadap total pendapatan yang diperoleh perusahaan rokok terbilang sangat besar bila dibandingkan dengan industri lainnya.
Sebagai perbandingan, raksasa tambang PT Alamtri Resources Indonesia menyetor US$ 248 juta kepada penerimaan negara pada 2025 dalam bentuk PPh hingga royalti. Nilai tersebut hanya 13% dari total pendapatan mereka yang menembus US$ 1,87 miliar.
Raksasa jamu Indonesia PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul menyetor Rp 515,68 miliar kepada negara dalam bentuk PPN hingga PPh. Jumlah tersebut hanya 12,6% dari total pendapatan mereka.
Addsource on Google


















































