Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menawarkan lebih dari 100 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi dalam lelang yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Jumlah ini melonjak dibandingkan target awal yang dipatok sebanyak 75 blok migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah mempercepat proses pelelangan WK migas untuk meningkatkan investasi di sektor hulu.
Menurut Laode, pihaknya sebelumnya menargetkan pelelangan sebanyak 75 WK. Namun, setelah dilakukan evaluasi jumlah wilayah kerja yang siap ditawarkan kini telah melampaui angka tersebut.
"Saya kemarin sudah laporkan ke Pak Menteri bahwa WK tersebut sudah di atas 100 sekarang. Jadi bukan 75 lagi. Tapi nanti angka fix-nya Pak Menteri akan umumkan," kata Laode ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Kamis (15/1/2026).
Laode mengatakan rencana pelelangan ratusan WK migas ini telah disampaikan Menteri ESDM kepada Presiden saat acara retret bersama para menteri. Presiden pun disebut memberikan arahan agar wilayah kerja tersebut segera ditindaklanjuti.
"Karena Pak Presiden dalam retret, Pak Menteri juga sampaikan dalam retret, Pak Presiden langsung udah WK-WK itu di ini saja," katanya.
Sebelumnya, Laode menilai Indonesia masih menjadi tempat yang cukup menarik bagi perusahaan migas global menanamkan investasinya. Setidaknya, minat tersebut berasal dari berbagai kawasan mulai dari Eropa, Asia, hingga Timur Tengah.
"Kalau kita lihat di negara kita ini kan ada dari Italia, ENI. Kemudian tetangga kita Petronas ada, PetroChina ada. Kemudian dari Timur Tengah ada Mubadala. Jadi banyaklah negara-negara dari luar," ujar Laode di Jakarta, dikutip Senin (22/12/2025).
Laode membeberkan, salah satu faktor utama yang mendorong minat investor adalah kebijakan pemerintah yang kembali membuka skema kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) cost recovery di samping skema Gross Split.
Menurut dia, selama beberapa tahun terakhir pemerintah lebih condong mendorong penggunaan skema gross split. Namun kini, pemerintah menjalankan kedua skema tersebut secara bersamaan.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


















































