Jakarta -
Tugas jaksa tak hanya sebatas menangani perkara hukum, tetapi juga hadir sebagai pengacara negara yang siap mengayomi masyarakat ketika membutuhkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menghadirkan inovasi aplikasi SMART-Datun sebagai layanan konsultasi hukum gratis yang mudah diakses masyarakat.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bambang Irawan menuturkan aplikasi SMART-Datun dibuat untuk memberi kemudahan bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam berkonsultasi hukum tanpa biaya. Menurutnya, aplikasi ini dapat diakses kapan pun dan di mana pun, khususnya oleh warga Lampung yang membutuhkan jawaban cepat terkait persoalan hukum.
"Adapun inovasi SMART-Datun, itu yang melatarbelakangi saya dalam membuat inovasi. Yang mana sebelumnya, kita kan mempunyai layanan konsultasi hukum gratis di kantor. Namun faktanya, dari beberapa tahun terakhir, masih kurangnya antusias masyarakat untuk datang ke kantor berkonsultasi hukum," ujar Bambang kepada detikcom, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan ide menghadirkan SMART-Datun muncul karena rendahnya minat masyarakat untuk datang langsung ke kantor kejaksaan. Ia menyebut banyak warga merasa sungkan atau takut ketika harus berkonsultasi tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, kata Bambang, masyarakat cukup bermodal internet untuk berinteraksi langsung dengan jaksa.
Kasubid Pertimbangan Hukum Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan menambahkan SMART-Datun menjadi solusi praktis bagi masyarakat pekerja. Menurutnya, jadwal layanan tatap muka hanya tersedia pada hari kerja, sementara mayoritas warga juga sibuk bekerja pada hari yang sama. Aplikasi ini menjadi terobosan agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan hukum meski terbatas waktu.
"Pasti orang yang mau berkonsultasi juga ada kendalanya. Ketika mereka bekerja juga Senin sampai dengan Jumat. Nggak ketemu. Kan begitu kan? Jadi ini juga terobosan yang luar biasa," jelasnya.
Sementara itu, masyarakat pengguna SMART-Datun, Seno Aji mengaku sangat terbantu dengan inovasi tersebut. Sebagai aktivis yang kerap membutuhkan konsultasi hukum, ia biasanya harus datang ke kantor kejaksaan. Namun, kini ia bisa mengakses layanan hanya melalui smartphone, bahkan dari rumah atau kafe, tanpa perlu repot datang ke kantor.
"Saya juga harus berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dengan adanya program SMART-Datun melalui link www.smartdatun.my.id ini sangat terbantu. Karena dengan adanya program tersebut dan teromposan itu, saya nggak perlu datang lagi ke kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," jelas Seno.
"Jadi cukup bisa sampai, cukup di rumah, atau di tempat-tempat seperti ini, kafe, gitu kan," pungkasnya.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(prf/ega)