Gus Ipul Tegaskan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak Mandat Konstitusi

5 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan masalah kesehatan jiwa dan mental pada anak serta remaja di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, negara wajib memberikan perlindungan sesuai mandat konstitusi.

"Artinya, perlindungan kesehatan jiwa anak bukan pilihan kebijakan, ini adalah kewajiban negara," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai Sinkronisasi dan Koordinasi Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri tujuh kementerian serta Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menjelaskan mandat konstitusi yang dimaksud adalah Pasal 28 Ayat 2 UUD 1945, UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.

Ia mengungkapkan berdasarkan data yang dikompilasi dari WHO, UNICEF, dan Polri serta merujuk data nasional, sekitar 1 dari 7 anak dan remaja mengalami gangguan kesehatan jiwa. Bahkan, lebih dari 50% gangguan tersebut dimulai sejak usia 14 tahun.

Selain itu, sekitar 1 dari 20 remaja di Indonesia menunjukkan gejala depresi. Satu dari tiga remaja menghadapi masalah kesehatan mental, namun hanya 26% yang mengakses konseling. Kemudian, satu dari tujuh remaja mengalami kekerasan fisik, emosional, dan seksual.

Tak hanya itu, 48% anak mengalami perundungan siber dan 90% remaja yang aktif secara daring setiap hari menghadapi risiko eksploitasi digital yang meningkat. Data juga menunjukkan terdapat peningkatan kasus bunuh diri pada anak, dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.

"Tentu angka-angka di atas bukan sekadar statistik, ini adalah alarm sosial, dan ini bukan hanya persoalan kebijakan, ini adalah mandat konstitusi," kata Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa berdasarkan hasil asesmen Kementerian Sosial khususnya pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sekolah Rakyat, anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan jiwa berasal dari berbagai latar belakang keluarga. Beberapa penyebabnya adalah kemiskinan ekstrem, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran atau konflik keluarga, dan anak putus sekolah atau bahkan belum pernah bersekolah.

"Dalam proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, kami melihat dan menemukan anak dengan perilaku menyimpang, agresif, menarik diri, kecanduan gawai, dan depresi hampir selalu berasal dari keluarga yang bermasalah. Hasil asesmen kami, kesimpulannya sangat jelas, anak yang bermasalah, umumnya keluarganya bermasalah," jelasnya.

"Artinya, jika kita hanya menangani anaknya, kita terlambat, dan kita harus memperbaiki ekosistem keluarganya," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menilai diperlukan langkah bersama dari berbagai pihak untuk melakukan pencegahan, mencakup penguatan kontrol terhadap konten tidak ramah anak, literasi berbasis digital, pendampingan pengasuhan melalui pekerja sosial profesional, hingga penguatan keluarga sebagai benteng pertama kesehatan anak.

"Jika kita serius ingin menyelamatkan generasi muda, maka fase pencegahan harus menjadi arus utama," tuturnya.

Diketahui, rapat ini digelar untuk membahas langkah pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak dan remaja yang belakangan menunjukkan tren peningkatan. Seusai pertemuan, seluruh menteri dan Irwasum Polri menandatangani surat keputusan bersama untuk menangani persoalan kesehatan jiwa tersebut.

Sebagai informasi, rapat ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji, dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

Simak juga Video 'Cara Kemenkes Beri Perhatian Khusus Kasus Bipolar-Skizofrenia':

(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |