Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos kini menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pejabat daerah tersebut dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada (WP). Alasannya, perusahaan tambang nikel itu beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Sherly Tjoanda memiliki harta kekayaan sebesar Rp972,11 miliar per 20 Februari 2025. Harta kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp262,35 miliar atau hampir 37% dari laporan 15 Oktober 2024 yang sebesar Rp709,76 miliar.
Kenaikan ini terutama ditopang oleh meningkatnya nilai aset keuangan dan menurunnya kewajiban utang.
Dalam laporannya, harta kekayaan Sherly terdiri dari 219 aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 201,7 miliar. Kemudian, seluruh kendaraan mewah seperti Land Rover tahun 2019, Lexus tahun 2023, Hummer Jeep, Toyota Alphard, serta sebuah sepeda motor Kawasaki sebagai hasil sendiri berubah status menjadi warisan, meski nilai totalnya tetap sekitar Rp7,06 miliar.
Selanjutnya, nilai kas dan setara kas Sherly melonjak dari Rp146,17 miliar menjadi Rp236,59 miliar per Februari 2025, atau naik sekitar Rp90,42 miliar dalam kurun waktu singkat.
Pada saat yang sama, nilai surat berharga yang dimiliki juga naik dari Rp245,32 miliar menjadi Rp262,02 miliar, bertambah sekitar Rp16,7 miliar.
Di sisi lain, utang Sherly justru turun tajam dari Rp24,48 miliar menjadi hanya Rp6,99 miliar. Penurunan kewajiban sebesar Rp17,48 miliar ini ikut mendorong lonjakan kekayaan bersih secara signifikan.
Dengan demikian, secara keseluruhan aset Sherly per Februari 2025 mencapai Rp979,11 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp6,99 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat Rp972,11 miliar.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

















































