Gratis Ongkir dari Kurir Dibatasi, Mendag Ungkap Alasan Pemerintah

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal aturan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang membatasi program gratis ongkir hanya tiga hari dalam sebulan. Sebagaimana diketahui, aturan ini menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan konsumen yang terbiasa menikmati promosi sepanjang waktu.

Namun, Budi menegaskan bahwa pembatasan tersebut bertujuan menciptakan pasar yang lebih sehat dan berimbang, khususnya untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Nah ya kan itu tujuannya apa? Tujuannya kan mau pasarnya biar sehat kan," ujar Budi saat ditemui di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya dalam hal ini Kemendag mendukung langkah-langkah yang mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen. "Ya kita [pemerintah] pikirkan kan semua ya. Jadi ada konsumen, ada produsennya gitu ya," ucap dia.

Menurutnya, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus mendapat ruang yang adil untuk bersaing di tengah dominasi platform digital besar yang kerap memberikan subsidi ongkir tanpa batas.

"Biar produsennya juga, UMKM kita itu menjadi sehat," lanjutnya.

Budi juga mengisyaratkan, kebijakan seperti ini bukan satu-satunya instrumen pengatur yang akan diterapkan. Pemerintah akan terus mengkaji langkah-langkah lain untuk menjaga keseimbangan ekosistem niaga daring di Indonesia.

"Jadi semua, jadi instrumennya tidak hanya satu," tandas Budi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang layanan pos komersial, telah membatasi program gratis ongkos kirim [ongkir] yang ditawarkan oleh layanan logistik atau kurir.

Dalam pernyataan resminya tertanggal 17 Mei 2025, Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan aturan baru bukan terkait promosi atau subsidi gratis ongkos kirim (ongkir) yang diberikan oleh platform ecommerce, melainkan untuk diskon biaya kirim yang diberikan kurir di platform.

"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan," kata Edwin dikutip Senin (19/5/2025).

Potongan harga yang dibatasi adalah yang ada di bawah ongkos nyata pengiriman. Termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran dan layanan penunjang lain.

Dia mengatakan jika diskon tersebut terus terjadi, akan berdampak besar dari kurir dibayar rendah, perusahaan merugi dan layanan makin menurun. Komdigi ingin menciptakan ekosistem layanan yang sehat, berkelanjutan dan adil.

Gratis ongkir yang diberikan oleh ecommerce masih bisa dinikmati sebab merupakan strategi dagang pada platform. Pihaknya tidak mengatur bagian dari promosi tersebut.

"Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut," tambah Edwin.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan "Rumit" - Investasi Mahal Hambat Internet Masuk Pelosok

Next Article Ada Gratis Ongkir, Belanja Makin Hemat Pakai ShopeeVIP!

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |