Seorang wanita di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial EA (25) menikam suaminya sendiri, Andi (53), hingga tewas. Pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Dilansir Antara, Jumat (6/3/2026), Sekretaris RT/RW 02/03, Purwanto mengatakan berdasarkan informasi awal kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/3) sore. Purwanto menjelaskan warga sekitar baru mengetahui adanya kasus pembunuhan ini pada Jumat (6/3) sekitar pukul 11.30 WIB setelah tim penyidik dari Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di rumah terdapat jasad pria yang terbujuk kaku di tempat tidurnya. Dari pengamatannya sejumlah anggota tubuh korban bernama Andi tersebut penuh dengan luka dari senjata tajam.
"Pas lihat jasad berada di kamar. Posisi tengkurap, tanpa baju, memakai celana panjang, tubuh sudah kaku dengan banyak luka sayatan (lebih dari 3) di kaki, tangan, dan pinggang," jelasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo mengkonfirmasi pembunuhan ini. Ia mengatakan begitu membunuh suaminya, pelaku langsung menyerahkan diri kepada tim penyidik.
Kemudian, merespon hal tersebut, tim Inafis Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan oleh TKP dan mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan outopsi.
"Iya benar, kita lakukan olah TKP nanti perkembangan kita sampaikan," ucapnya.
Septa menyebut, pihaknya kini masih tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku hingga menunggu hasil oautopsi dari jenazah korban. Hal ini dilakukan sebagai tujuan untuk mengungkap perkara ini sesuai fakta yang ada hingga motif dari dugaan pembunuhan ini diketahui.
"Siap mohon waktu untuk penanganan perkara ini masih kita lakukan penyelidikan biar tidak salah penyampaian," kata dia.
(isa/ygs)


















































