Gandeng TNI, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga ke Daerah Terpencil

4 hours ago 4

Jakarta -

BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendukung pemerataan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan prajurit TNI dan keluarganya memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke wilayah terpencil dan perbatasan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun Anggaran 2026.

Prihati mengungkapkan, hingga 1 Maret 2026 jumlah peserta JKN telah mencapai 284,69 juta jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 1,48 juta jiwa merupakan prajurit TNI beserta anggota keluarganya yang telah terdaftar sebagai peserta JKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cakupan kepesertaan yang luas tersebut perlu diimbangi dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI yang memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.517 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.182 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 577 klinik pratama TNI yang berperan sebagai FKTP serta 120 rumah sakit dan klinik utama TNI yang menjadi bagian dari FKRTL mitra BPJS Kesehatan," ujar Prihati, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Pujo menjelaskan keberadaan fasilitas kesehatan milik TNI tersebut sangat penting untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan. Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan TNI menjadi salah satu kekuatan dalam memastikan peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, termasuk di daerah dengan akses terbatas.

"Dari sisi pembiayaan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan 190,3 triliun rupiah. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan layanan kesehatan primer agar pelayanan kesehatan dapat lebih optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan Program JKN," jelasnya.

Selain memperkuat layanan kesehatan primer, Pujo menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga terus mendorong perluasan akses layanan kesehatan hingga ke wilayah yang sulit dijangkau. Melalui kebijakan kompensasi pada Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan perlindungan JKN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Layanan tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti pengiriman tenaga kesehatan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan tertentu, hingga pemanfaatan rumah sakit apung untuk menjangkau wilayah terpencil dan perbatasan.

"BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi peserta JKN. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara digital, mulai dari pendaftaran antrean online di fasilitas kesehatan, perubahan data kepesertaan, hingga pemberian informasi dan pengaduan layanan," tuturnya.

Pujo menambahkan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses melalui nomor 08118165165 untuk memudahkan peserta mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Selain itu, tersedia pula layanan Care Center 165 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan cepat bagi seluruh peserta JKN.

"Melalui dukungan dan sinergi bersama TNI, BPJS Kesehatan optimistis upaya pemerataan layanan JKN dapat terus diperkuat. Dengan demikian, Program JKN mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |