Jakarta -
Mahasiswi bernama Syarifah Aslamiyah (25) di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Citra FIL Dano Putri, ke Ombudsman. Syarifah melaporkan dugaan maladministrasi seusai gagal ikut ujian skripsi.
"Iya, saya melaporkan aduan ini ke Ombudsman Gorontalo karena saya dilarang ujian hasil skripsi, saya terancam kehilangan kesempatan menyelesaikan studi," kata Syarifah, dilansir detikSulsel, Minggu (19/7/2026).
Mahasiswi semester XIV itu membuat laporan secara resmi ke Ombudsman pada Selasa (14/7). Dia merasa kebijakan ketua jurusan membuatnya kehilangan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan studi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa ada yang janggal dan hak saya sebagai mahasiswa tidak diberikan secara adil. Saya mengalami kerugian secara materiil dan non-materiil karena menurut saya tidak sesuai dengan proses yang sudah saya jalani," ujarnya.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Citra, menepis pernyataan Syarifah terkait larangan mengikuti ujian hasil skripsi. Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku di universitas.
"Bahwa ketidaktercapaian status kelulusan mahasiswa bersangkutan merupakan murni akibat pengabaian proses akademik dan ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan secara kolektif," katanya.
Citra menyebutkan Syarifah tidak pernah melakukan bimbingan hasil skripsi ke pembimbing I dan II. Atas dasar tersebut, mahasiswi itu dinilai tidak layak mengikuti ujian hasil skripsi.
"Nihil bimbingan saudari Syarifah Aslamiyah tidak pernah melakukan bimbingan hasil penelitian, baik kepada Pembimbing 1 maupun Pembimbing II," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wamendiktisaintek Imbau Bimbingan Skripsi-Tesis Dilakukan di Kampus
(fca/haf)


















































