ESDM Siapkan Cara Pengembangan Pembangkit EBT Lebih Agresif

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan pihaknya telah mendapat izin untuk melakukan perubahan regulasi tersebut. Adapun, salah satu fokus dalam revisi Perpres 112 adalah penataan skema harga listrik dari pembangkit EBT.

"Jadi harga EBT akan kita tetapkan, sekaligus sudah kita review ya sejak dari 2021 itu kita review. Nah kita adakan update-update percepatan di regulasi untuk kita tuangkan di dalam revisi dari Perpres 112," kata Eniya dalam acara Energy Outlook 2026 CNBC Indonesia dikutip Jumat (6/2/2026).

Lebih lanjut, Eniya menilai selama ini pengembangan EBT masih belum berjalan agresif, salah satunya karena adanya batasan harga. Kondisi ini sering membuat para pengembang mengeluhkan terkait batas harga tertinggi dan terendah.

"Jadi sering ada keluhan mungkin dari para pengembang ya mengenai harga tertingginya, lalu bagaimana harga terendahnya, seperti itu negosiasinya cukup alot," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah skenario dalam revisi Perpres 112 untuk memfasilitasi pengembangan EBT melalui berbagai terobosan kebijakan. Hal ini dilakukan menyusul masih banyaknya proyek yang mengalami keterlambatan mencapai commercial operation date (COD) sesuai RUPTL.

"Karena banyak delay di dalam kegiatan COD-COD dari RUPTL tersebut. Nah ini kita akan bantu untuk percepat," kata Eniya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |