Ekonomi Sulit, Menkeu Naikkan Gaji PNS Tahun 2026 di Sini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Laos melalui Kementerian Keuangan resmi mengusulkan kenaikan gaji minimum bulanan pegawai negeri sipil (PNS), dari 2,2 juta kip (Rp 1.694.000) menjadi 3 juta kip (Rp 2.316.000) mulai 2026.

Melansir Asian News, Selasa (18/11/2025), Menteri Keuangan Laos Santiphab Phomvihane mengatakan kebijakan ini dirancang untuk meredakan tekanan ekonomi yang semakin berat bagi PNS termasuk abdi negara lain, seperti militer, dan polisi.

"Penyesuaian ini penting karena inflasi dan depresiasi mata uang telah mengikis pendapatan pegawai negeri secara signifikan," ujar Santiphab dalam sidang Majelis Nasional (NA).

Ia menjelaskan, kenaikan gaji akan didukung anggaran tambahan sebesar 11 triliun kip. Dana tersebut bersumber dari perluasan basis pajak pertambahan nilai, penyesuaian tarif cukai, hingga penerapan pajak baru seperti pajak lingkungan dan pajak bumi.

"Sumber-sumber penerimaan ini stabil dan memiliki kapasitas untuk meningkat setiap tahun," katanya.

Santiphab juga memaparkan bahwa restrukturisasi gaji ini tidak dimaksudkan untuk mendorong konsumsi berlebihan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli mereka yang paling terdampak kenaikan harga.

"Bukan untuk mendorong inflasi semakin tinggi," tegasnya.

Sejumlah anggota NA menyambut baik rencana tersebut, namun meminta pengawasan ketat terhadap pasar guna mencegah pedagang menaikkan harga secara ilegal. Santiphab mengakui kekhawatiran itu dan meminta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan memperkuat pemantauan harga kebutuhan pokok.

Pemerintah juga akan melakukan kampanye informasi publik untuk menjelaskan urgensi dan tujuan kebijakan tersebut. Sekaligus mencegah kenaikan harga yang "oportunistik".

"Kita harus meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri agar dapat memenuhi permintaan pasar internal dengan lebih baik," ujar Santiphab.

Bagi banyak PNS di Laos, rencana kenaikan gaji ini membawa harapan baru setelah bertahun-tahun menghadapi tekanan biaya hidup. Pemerintah menegaskan langkah ini merupakan bentuk pengakuan atas kesulitan nyata yang dialami para aparatur negara dalam situasi ekonomi saat ini.


(tfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article PNS Cerai, Istri & Anak Berhak Atas Gaji-Tunjangan Suami

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |