Eddy Soeparno Tekankan Penguatan Tata Kelola & Legislasi Baru di ESG Forum

4 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, didaulat menjadi pembicara dalam agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) Forum yang digelar di Jakarta. Dalam forum tersebut, Eddy hadir bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq. Pada kesempatan itu, Eddy menekankan pentingnya penguatan aspek governance atau tata kelola sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan ESG.

"Dengan tidak mengkerdilkan fungsi "E" dan "S" (lingkungan hidup dan sosial) dari ESG, kini saatnya kita fokus pada tata kelola dan penerapannya, khususnya dalam bentuk penegakan hukum. Pengelolaan lingkungan dan dukungan sosial hanya bisa efektif jika ketaatan pada aturan hukum dan pemberian sanksi atas pelanggaran diterapkan secara konsekuen," ujar Eddy, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menjadi pembicara dalam agenda ESG yang digelar pada Selasa (3/2). Eddy menyatakan krisis iklim yang dihadapi saat ini berpotensi meningkatkan risiko bencana akibat degradasi ekosistem. Ia menilai curah hujan dan banjir akan semakin meningkat, sementara kekeringan serta kebakaran hutan berpeluang meluas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kondisi tersebut dapat terjadi jika proses penataan lingkungan tidak diikuti pengawasan dan penegakan hukum yang memadai. Karena itu, ia menegaskan sudah saatnya kejahatan ekologi dikenai sanksi yang tegas dan berat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kehadiran legislasi yang menangani permasalahan krisis iklim yang saat ini belum diatur secara komprehensif di dalam perundang-undangan tentang lingkungan hidup.

"Untuk menunjang tahapan transisi energi serta program penurunan emisi gas rumah kaca, kita perlu memiliki perangkat hukum yang mengatur pengelolaan iklim dan reduksi emisi karbon di segala sektor, seperti industri, transportasi, pertanian, energi dan lain-lain," ujarnya.

Ia menyampaikan DPR akan membahas secara mendalam apakah legislasi tersebut akan berbentuk produk perundang-undangan baru atau dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Ke depannya program transisi energi, aksi iklim dan ESG merupakan satu kesatuan yang perlu dukungan kuat dari seluruh pemangku kepentingan, agar ekonomi kita ke depannya tidak hanya tumbuh secara tinggi, namun juga berkelanjutan dan berkualitas," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |