DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat

3 hours ago 2

Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen siap menerima aspirasi masyarakat terkait rencana demonstrasi sejumlah kelompok pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026. Puan mengimbau agar peserta demo menjaga ketertiban saat berunjuk rasa.

"Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa akan menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini (27/8). Setidaknya ada empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi dengan tuntutannya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai rencana aksi tersebut, Puan mengimbau masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa menjaga ketertiban.

"Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," ucap mantan Menko PMK tersebut.

Terkait upaya perwakilan demo yang ingin bertemu dengan pimpinan DPR, Puan menyatakan pihaknya terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Untuk itu, Puan mengatakan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menemui peserta aksi demo di depan gedung parlemen.

"Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu," tutur Puan.

Polri Siap Amankan Penyampaian Aspirasi

Sementara itu, Polri mengimbau masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi di muka umum untuk tetap menjaga ketertiban. Polri menyatakan akan memberi pelayanan pengamanan agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman dan kondusif.

"Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir melalui keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Isir menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta tetap menghormati hak orang lain serta menaati peraturan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan umum.

"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif," ujar Isir.

Menurut Isir, penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian vital dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, dia berharap aspirasi tersebut disampaikan secara bermartabat tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat lainnya yang tetap beraktivitas.

"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktivitas secara aman dan nyaman bersama-sama saling memelihara dan menjaga kamtibmas," ajak Isir.

Selain itu, dia mewanti-wanti masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diminta menyaring informasi yang beredar dan tidak menelan mentah-mentah ajakan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (27/8/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |