Jakarta -
DPR RI melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024-2029. Fauqi Hapidekso mengganti Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR F-PKB yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Pemalang.
Pelantikan pengganti almarhum ALamuddin dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat itu dihadiri oleh 279 anggota DPR.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029, yaitu Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah I menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois," kata Puan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai agenda rapat paripurna, DPR lalu menggelar pelantikan Fauqi. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden.
Kemudian, pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu Ketua DPR RI Puan Maharani. Fauqi pun mengikuti lafal sumpah tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Puan dan diikuti Fauqi.
(amw/gbr)


















































