Jakarta, CNBC Indonesia - PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV) mengumumkan pengunduran diri Lie Halim selaku Direktur Utama. Manajemen telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 20 Februari 2026.
"Pada tanggal 20 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat Pengunduran Diri dari Bapak Lie Halim selaku Direktur Utama Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/2/2026).
Pengumuman ini merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Selanjutnya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat dalam jangka waktu 90 hari sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
Manajemen juga memastikan, pengumuman tersebut tidak berdampak terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
(fsd/fsd)
Addsource on Google















































