Jakarta -
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Pertemuan tersebut membahas solusi atas kasus tiga desa di Jawa Barat yang seluruh wilayahnya masuk kawasan hutan dan menjadi agunan.
Pasalnya kondisi ini sangat meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat yang berada di Desa Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya karena tidak bisa hidup bebas di dalam rumah sendiri.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendapatkan beberapa arahan dari Ketua MA yang harus dilakukan. Di antaranya adalah koordinasi tidak hanya dengan lembaga yudikatif namun juga sesama eksekutif dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Sebab ada kekayaan negara yang merupakan inti dalam permasalahan ini sehingga membutuhkan campur tangan pihak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan ke Kejagung mungkin minggu depan, sudah diatur oleh Pak Irjen. Dan kami juga akan ke Kementerian Keuangan. Sehingga dari sisi hukum kami sudah ke Mahkamah Agung, dari sisi koordinasi sama eksekutif juga kami akan lakukan," ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Arahan lain yang disampaikan Ketua MA adalah pelacakan berkas untuk mengetahui segala hal tentang masalah ini termasuk nomor perkara dan pihak yang terlibat. Dengan demikian maka tindakan hukum bisa dilakukan secara tepat sesuai duduk perkara untuk mendapatkan jalan keluar.
Sekadar diketahui, Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur 100 persen masuk kawasan hutan berdasarkan SK Kementerian Kehutanan No. 3465 Tahun 2014. Sementara Desa Sukaharja dan Sukamulya di kecamatan yang sama terancam dilelang karena menjadi agunan atas utang tahun 1980-an.
Total luas aset tersebut sekitar 800 hektare, yakni 337 hektare Desa Sukaharja dan 451 hektare Desa Sukamulya. Masalah ini menjadi prioritas Yandri untuk segera diselesaikan agar masyarakat dapat hidup tenang dan aman. Langkah awal yang dilakukan adalah datang langsung ke tiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat, tepat pada (2/10).
"Ya kalau kita mau secepat-cepatnya (masalah diselesaikan), dan ini kita akan lakukan koordinasi secepatnya, cari solusi yang terbaik. Ya kalau kami mungkin dalam bulan Oktober ini kalau bisa selesai. Itu juga buat kado terbaik kepada masyarakat di setahun Pemerintahan Pak Prabowo," jelasnya.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto yakin masalah desa-desa ini akan selesai melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia yakin setiap pihak akan maksimal menjalankan perannya untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
(anl/ega)