Cerita Pilu Bocah 4 Tahun Memulung saat Ayah di Dalam Penjara

2 hours ago 1
Jakarta -

Di usianya yang baru menginjak empat tahun, bocah laki-laki di Pulo Gadung, Jakarta Timur ini harus merasakan kerasnya Ibu Kota. Bukan tas sekolah, bocah berinisial F itu memikul karung untuk memulung botol bekas.

Kisah bocah F ini viral di media sosial setelah tertangkap video amatir tengah memulung botol bekas di kawasan Industri Pulo Gadung, Jalan Rawa Sumur, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dalam rekaman video yang beredar, bocah F tengah diajak ngobrol seorang sopir truk.

"Kamu tinggal sama siapa?" tanya sopir truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama nenek," jawab F sambil memegang botol bekas.

Cerita pilu bocah F ini membuat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal turun ke lokasi. Setelah mengetahui kondisinya yang memprihatinkan, Kapolres bersama petugas Dinas Sosial akhirnya mengembalikan bocah F ke pangkuan ibundanya yang tinggal di Sumedang, Jawa Barat.


Kehilangan Sosok Ortu

Setelah video tersebut viral, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal turun menemui bocah F. Belakangan, F diketahui tinggal bersama neneknya dan seorang adiknya berinisial N (3) di sebuah lapak pemulung di kawasan Pulo Gadung.

Di usianya yang semestinya mendapatkan kehangatan dan kasih sayang orang tua, F justru harus hidup terpisah dengan ayah dan ibunya. Ayahnya diketahui tengah ditahan di Polres Bekasi karena kasus hukum, sementara ibunya SS diketahui telah menikah lagi dan tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

F dan adiknya hidup memprihatinkan. Sehari-hari, ia membantu neneknya memulung botol bekas dan kardus.


Kapolres Jaktim Turun ke Lokasi


Kejadian viral ini mengetuk hati nurani Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal. Alfian dan Wakapolres turun langsung menemui F di lapak pemulung yang menjadi tempat tinggalnya bersama nenek dan adiknya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bertemu langsung dengan F, adiknya N, serta nenek mereka. Suasana penuh kehangatan terlihat saat Kapolres memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut.

Kombes Alfian Nurrizal mengatakan upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi," ujar Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Jumat (13/3).

Dikembalikan ke Ibu di Sumedang

Kombes Alfian kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika terkait kejadian ini. Kombes Alfian juga berkomunikasi langsung dengan ibu kandung F melalui video call.

Dalam percakapan tersebut, SS menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh sang nenek. Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak keluarga dan Dinas Sosial, dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan anak yang disaksikan oleh pihak keluarga, aparat kepolisian, serta Dinas Sosial.

Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa negara hadir melalui sinergi berbagai pihak untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

"Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin," ujarnya.

Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian mengantar langsung F dan N ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Kombes Alfian juga memastikan bahwa proses pemulangan tersebut tidak berhenti hanya pada pengantaran, tetapi akan terus dipantau melalui koordinasi lintas wilayah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik," pungkasnya.

(mea/lir)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |