Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR Lebaran, Dapat Rp 610 Juta

3 hours ago 6

Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Terungkap, Syamsul meminta Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 jua dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker bisa menyetor Rp 75-100 juta.

"Bahwa saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," tambahnya.

Adapun, Syamsul meminta setoran bisa diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.

Hingga total terkumpul sebanyak Rp 610 juta. Lalu uang itu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.

"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta," ujar Asep.

Diketahui, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terkait dugaan pemerasan.

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.

(kuf/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |