Kanthi Malikhah, CNBC Indonesia
28 April 2026 11:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Insiden kecelakaan kereta api yang terjadi Senin malam (27/4/2026), kembali menyoroti isu keselamatan transportasi rel di Indonesia.
Tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa risiko dalam operasional perkeretaapian masih nyata.
Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, data Direktorat Jenderal Perkeretaapian menunjukkan bahwa sebagian besar insiden didominasi oleh anjlokan, dengan akar masalah yang banyak berasal dari aspek infrastruktur atau prasarana.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa tantangan keselamatan perkeretaapian tidak hanya bersifat insidental, tetapi juga struktural. Data Jumlah kecelakaan dan penyebab kecelakaan kereta api Kementerian Perhubungan pada 20115-2024 menunjukkan banyaknya penyebab kecelakaan karena anjlok.
Anjlokan masih menjadi jenis kecelakaan kereta api yang paling sering terjadi, dengan total mencapai 150 kejadian dalam periode 2015-2024.
Jumlah ini jauh melampaui jenis kecelakaan lain seperti tabrakan, terguling, maupun terbakar. Meski sempat sangat tinggi pada 2015 sebesar 55 kejadian, tren anjlokan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, kelemahan prasarana menjadi penyebab utama dibalik insiden tersebut, dengan total 96 kejadian.
Tingginya penyebab kecelakaan karena prasarana yang bahkan mencapai 29 kejadian pada 2015 dan masih berada di kisaran 4-6 kejadian per tahun dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur menjadi kunci utama untuk menekan risiko kecelakaan kereta api di Indonesia.
Sebagai catatan, sarana kereta api merupakan seluruh alat yang bergerak dan digunakan langsung untuk mengangkut penumpang maupun barang di atas rel.
Yang termasuk sarana kereta api antara lain Lokomotif sebagai penarik rangkaian, Kereta penumpang untuk layanan penumpang, Gerbong barang untuk logistik, Kereta rel listrik, hingga Kereta cepat.
Dengan kata lain, sarana adalah seluruh kendaraan yang berjalan di atas jalur rel.
Sementara itu, prasarana kereta api adalah fasilitas tetap yang menjadi penunjang agar operasional perjalanan kereta dapat berjalan aman, lancar, dan efisien. Tanpa prasarana, sarana tidak bisa beroperasi.
Yang masuk kategori prasarana antara lain Jalur kereta api, Stasiun kereta api, Depo kereta api, Jembatan kereta api, Terowongan kereta api, sistem sinyal dan persinyalan, serta jaringan listrik aliran atas yang digunakan KRL.
Artinya, prasarana adalah tempat, jaringan, dan fasilitas penunjang yang bersifat permanen.
(mae/mae)
Addsource on Google
















































