Polres Metro Jakarta Utara menggrebek rumah toko (ruko) di Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga memproduksi ompreng atau nampan untuk makan bergizi gratis (MBG) dengan label halal palsu. Badan Gizi Nasional (BGN) pun mengapresiasi langkah polisi.
"Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanik menegaskan ompreng yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel 304. Stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama. Dia mengatakan ompreng ini bisa meminimalisir kemungkinan munculnya karat.
"Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak," jelasnya.
Menurutnya, stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Dia mengatakan stainless steel 304 memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.
"Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," ucap Nanik.
Label SNI dan Halal Diduga Ditukar
Polres Metro Jakarta Utara saat ini sedang mendalami dugaan penukaran label SNI dan pemasangan label halal pada ompreng MBG di sebuah ruko di di Ancol, Pademangan.
"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, dilansir Antara, Senin (3/11).
Dalam laporan tersebut dugaan ada penggantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia' di barang-barang yang digunakan untuk Program MBG. Penyidik kepolisian masih mengecek dan mendalami kasus tersebut.
Saksikan Live DetikPagi:
(zap/haf)


















































