Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, 5 Orang Ditangkap

3 hours ago 1
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran obat keras penggugur kandungan atau aborsi di Bogor, Jawa Barat. Lima orang diamankan dalam pengungkapan ini.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan awalnya penyidik mendapatkan informasi tentang adanya dugaan peredaran obat keras ilegal. Berdasarkan informasi itu, penyidik kemudian melakukan strategi pengungkapan.

"Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec," kata Eko melalui keterangannya, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, tim melaksanakan pemantauan di sekitar gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Tak lama, target berinisial KS (44) tiba di lokasi untuk mengirimkan paket dan langsung ditangkap penyidik

"Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol," ungkap Eko.

Sebagai informasi, obat keras Cytotech Misoprostol tidak dijual bebas dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat ini secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat untuk mengatasi tukak lambung, namun sering disalahgunakan sebagai obat untuk aborsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari penangkapan KS diketahui bahwa proses pengemasan paket obat keras itu dilakukan di rumahnya di kawasan Jalan Raya Tanjur, Bogor. Penyidik kemudian menggeledah hunian tersebut

KS, kata Eko, menyatakan bahwa paket yang diambil KS berasal dari Demak atas nama pengirim Agus Budiono. Sementara obat keras cytotec diperoleh melalui ekspedisi oleh seseorang bernama Risma.

Masih pada hari yang sama, penyidik kemudian menyambangi ekspedisi tersebut di Cipayung, Depok untuk melakukan profiling kurir. "Adapun ciri-ciri yang didapatkan dari CCTV yaitu pengirim laki-laki dan menggunakan motor Vespa matic warna biru metalic dan motor Vario," jelasnya.

Dalam pengungkapan itu terungkap bahwa lokasi Risma merupakan sebuah apotik bernama 'Toko Obat Restu Ibu'. Pemilik toko mengakui bahwa obat keras itu memang berasal dari tokonya.

"Setelah memberikan penjelasan kepada tim, benar bahwa paket obat keras (penggugur) tanpa resep dokter, berasal dari Toko Obat Restu Ibu," tutur Eko.

Dalam pengungkapan ini penyidik mengamankan lima orang yakni KS (44) dan SO (31) yang merupakan pengirim paket obat keras. Kemudian S (48) selaku pemilik Toko Obat Restu Ibu, PA (24) sebagai admin toko obat dan A (23) selaku staff pengemasan.

"Selanjutnya tim membawa lima orang dan barang bukti ke Kantor Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut," pungkas Eko.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan:

- Paket berisi obat keras siap kirim;
- 1 unit handphone Vivo S1 Pro warna hitam;
- 25 tablet Cytotec Misoprostol;
- 22 tablet Sopros Misoprostol;
- 33 tablet Protecid Misoprostol;
- 800 tablet Folic Acid;
- 1 botol Zinc IPI;
- 20 Butir viagra merk Tadalafil;
- 1 paket siap kirim berisi 15 tablet Misoprostol, plastik klip biru berisi 5 tablet Kuning, plastik klip biru berisi 5 tablet putih dan plastik klip biru berisi 15 kapsul merah;
- 44 tablet Sopros;
- 3 tablet Misoprostol;
- 7 unit handphone.

(ond/isa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |