Apel Siaga Karhutla, Kabareskrim Ingatkan Sanksi Tegas Pembakar Lahan

2 hours ago 6

Pekanbaru -

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam upaya pembukaan lahan. Ia menegaskan Polri melalui Satgas Karhutla akan menindak tegas baik individu maupun korporasi yang secara sengaja membakar hutan.

Hal tersebut disampaikan Komjen Syahardiantono seusai Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Kamis (5/3/2026). Apel yang dipimpin Menko Polkam Djamardi Chaniago didampingi Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Turut hadir pula, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, jajaran Basarnas, BMKG, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga jajaran Forkopimda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahardiantono mengatakan Polri melalui Satgas Karhutla di jajaran Polda telah melakukan upaya mitigasi dalam menghadapi potensi bencana karhutla. Selain melakukan pemantauan titik hotspot, Satgas Karhutla juga terus melalukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026). Foto: dok. Polda Riau

"Di sisi lain kita juga melakukan penegakan hukum," ujar Syahardiantono.

Berdasarkan catatan Polri di tahun 2026 ini sudah ada 20 laporan polisi, dan 21 tersangka.

"Yang banyak itu di Polda Riau dan Kalbar," ucapnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan. Ia menegaskan aksi pembakaran hutan dengan segala bentuk alasannya akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Makanya kita imbau masyarakat pribadi maupun korporasi jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas, undang-undangnya jelas," tegasnya.

"Apalagi Pak Menko tadi sudah penegasan kita akan melakukan kolaborasi kita akan melakukan upaya pencegahan maupun penindakan pembakaran hutan," sambungnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |