Adies Kadir yang Resmi Jadi Hakim Konstitusi Punya Harta Rp 14,3 M

2 hours ago 2

Jakarta -

Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto. Adies tercatat memiliki harta Rp 14,3 miliar.

Dilihat di situs e-LHKPN KPK, Kamis (5/2/2026), Adies melaporkan hartanya pada 15 April 2025 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Adies tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Bekasi senilai Rp 6,4 miliar. Semua tanah dan bangunan itu tercatat hasil sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adies juga memiliki mobil Pajero SUV hasil sendiri senilai Rp 150 juta dan mobil BMW Sedan senilai Rp 750 juta. Tak hanya itu, Adies juga memiliki mobil Toyota Alphard Minibus senilai Rp 600 juta dan mobil Defender Land Rover Jip Rp 1,5 miliar.

Adies memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 3,2 miliar. Dengan begitu total hartanya Rp 14.391.000.000.

Setelah ini, Adies wajib melaporkan harta kekayaan di awal masa jabatan.

Adies Kadir diambil sumpah jabatan sebagai hakim MK hari ini. Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Prabowo.

Adies Kadir dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adies menjabat hakim MK tepat setelah mengucapkan sumpahnya.

Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Adies membacakan sumpah di hadapan Prabowo. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.

Setelah mengucap sumpah jabatan, Adies menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.

Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun. Adies juga telah mundur dari kader Partai Golkar.

(whn/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |