Ada Tawaran Paket Honeymoon di Balik Tipu-tipu Bos WO Ayu Puspita

8 hours ago 3
Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Dalam menjalankan aksinya, Ayu Puspita menggunakan modus penawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.

Selain Ayu, tenaga marketing Wedding Organizer by Ayu Puspita, Dimas (DHP) juga ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga orang berinisial B,H, dan R yang sebelumnya diamankan polisi disebut masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan sebanyak 207 orang telah mengadu terkait kasus tersebut. Adapun total kerugian dikatakan lebih dari Rp 11,5 miliar.

"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).

Iman menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita. Yang merasa menjadi korban bisa melapor melalui Instagram Dirkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Tawarkan Fasilitas Fantastis-Paket Honeymoon

Dalam menjalankan aksinya, Ayu menawarkan sejumlah iming-iming kepada korban. Kombes Iman Imanuddin mengatakan Ayu Puspita dan tersangka lainnya juga menyinggung sejumlah fasilitas fantastis yang bisa didapat korban.

"Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas," kata Kombes Iman saat konferensi pers tersangka di Polda Metro Jaya.

Ia membeberkan salah satu yang ditawarkan adalah paket pernikahan murah. Selain itu, ia menyebut Ayu Puspita tetap menjanjikan tempat menikah yang fantastis meski dengan harga murah.

"Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis," ucap dia.

Kemudian, Kombes Iman menyebut Ayu Puspita dan para tersangka juga menawarkan paket berlibur gratis kepada para korban. Salah satunya, kata dia, paket honeymoon ke Bali.

"Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para tersangka," ujarnya.

Kombes Iman menyebut usaha ini dilakukan korban sejak 2016. Baru pada 2024, Ayu Puspita menjadikan usahanya berbadan hukum.

"Jasa sudah berlangsung sejak 2016, kemudian di 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum, itu yang mereka lakukan," tuturnya.

Pakai Skema 'Gali Lubang Tutup Lubang'

Dalam menjalankan aksinya, Ayu memakai skema 'gali lubang tutup lubang'. Skema ini tak bisa tertangani oleh Ayu Puspita pada akhirnya.

"Memang di dalam menjalankan bisnisnya ini tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan Ayu memakai modus paket pernikahan dengan biaya murah. Untuk menambal kerugian pada pendaftar pertama, Ayu akan tutupi dengan biaya dari pendaftar berikutnya.

"Jadi untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah, dia akan tutupi dengan pendaftar berikutnya, begitupun selanjutnya," katanya.

"Pada akhirnya, ini menjadi satu kerugian yang besar yang ditanggung, dan tersangka tidak bisa memenuhinya," imbuhnya.

(dwr/dwr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |