Sebuah panti jompo di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari viralnya rekaman video yang memperlihatkan sekelompok warga mendatangi lokasi dan meminta seorang pekerja wanita yang disebut disekap oleh pengurus panti untuk dibebaskan.
Kasus ini kemudian ditangani pihak kepolisian dan terus berkembang hingga memunculkan sejumlah fakta baru. Berikut beberapa hal yang diketahui sejauh ini mengenai peristiwa dugaan penyekapan karyawati di panti jompo tersebut.
1. Video Viral Warga Datangi Panti Jompo
Video yang menunjukkan suasana di depan gerbang sebuah panti jompo di Bogor viral di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak warga berkerumun dan berteriak meminta seorang pekerja wanita bernama Marta dikeluarkan dari dalam ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak itu yang di dalam ruangan itu, tolong dikeluarin dulu. Anak yang disekap itu loh, dikeluarin dulu," kata seseorang dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (10/10/2025).
Sekuriti panti menjelaskan, kelompok warga datang sekitar pukul 01.00 WIB untuk menjemput salah satu karyawan. "Orang-orang itu datang ke sini berapa puluh orang lah, hampir 20-an orang lebih. Mereka teriak-teriak minta Marta dikeluarin. Makanya dalam arti ribut-ribut penyekapan itu nggak ada," ujarnya. Polisi yang datang ke lokasi ikut membantu menenangkan situasi dan mengamankan korban untuk diperiksa lebih lanjut.
2. Warga Geruduk untuk Jemput Pegawai Lain
Tak berhenti di situ, warga kembali mendatangi panti jompo tersebut pada malam harinya. Mereka datang untuk menjemput sejumlah pegawai wanita lain yang masih bekerja di sana. Setelah berdialog selama sekitar satu setengah jam, lima karyawati memutuskan mengundurkan diri dan pulang bersama warga.
"Saya mewakili keluarga, mewakili adik-adik yang ada di sini mengucapkan terima kasih karena mereka sudah boleh pulang. Tadi sudah dilakukan penyerahan dari pihak yayasan, Ibu Ana sendiri bersama dengan Disnaker, diserahkan langsung ke kami," kata perwakilan keluarga, Romo Kristo saat ditemui di lokasi, Jumat (10/10/2025) malam.
Kuasa hukum karyawati, Fransisco de Tango, menambahkan bahwa para pegawai tersebut mundur karena trauma atas kejadian sebelumnya. "Ketika adik-adik ini menyaksikan kejadian kemarin, mereka sedikit mengalami trauma. Dengan dasar itu mereka mengambil keputusan untuk mengundurkan diri," ujarnya.
3. Keluarga Ungkap Pemicu Dugaan Penyekapan
Romo Kristo menyebut dugaan penyekapan berawal dari hal sepele, yakni bercanda menyembunyikan tempat makan sesama pegawai. "Permasalahan berawal dari hal sepele, bercanda dan saling sembunyi tempat makan. Rupanya, kejadian itu dilaporkan ke pimpinan (pengurus panti). Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk pembinaan, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan," ujarnya.
Dia juga menduga korban tidak hanya disekap, tetapi juga mengalami kekerasan. "Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, karena disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang," ucapnya.
Kristo menuturkan ada dua pegawai wanita yang menjadi korban, salah satunya kini dirawat di rumah sakit dan sudah divisum. Ia berharap polisi menangani kasus ini secara profesional agar memberi efek jera bagi pihak manapun yang memperlakukan pekerja secara tidak manusiawi.
4. Polisi Telah Periksa Saksi dan Dalami Kasus
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menyampaikan penyelidikan sudah berjalan. "Polresta Bogor Kota beserta Polsek Bogor Utara melakukan penyelidikan, sudah mulai running untuk pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya saat ditemui, Jumat (10/10/2025) malam.
Hingga Jumat malam, empat saksi telah diperiksa. Polisi juga menelusuri kemungkinan tindak pidana lain dalam kasus ini. "Berdasarkan laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan memang betul ada satu orang yang dinyatakan dikurung di dalam kamar, diakibatkan karena melakukan kesalahan dalam pekerjaannya," kata Aji.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo menegaskan laporan korban sudah diterima. "Kasusnya sedang ditangani. Korban sudah lapor, laporannya (terkait) dugaan penyekapan. Kalau penganiayaan nggak ada, nggak ada (laporan) penganiayaan,," kata Enjo ketika dimintai konfirmasi.
5. Dugaan Penganiayaan Masih Didalami Polisi
Meski belum ada laporan resmi soal kekerasan fisik, polisi kini juga mendalami dugaan penganiayaan terhadap korban. "Terkait adanya dugaan penganiayaan, hal itu masih kami dalami karena korban setelah diamankan langsung dibawa ke rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Aji Riznaldi.
Korban disebut telah menjalani visum untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya. "Untuk luka-luka pada korban, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Setelah hasilnya keluar, baru bisa kami sampaikan," kata Aji.
Polisi menyebut proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penyekapan dan kekerasan di panti jompo tersebut.
(wia/jbr)