5 Fakta Perkara Gajah Tanpa Kepala Akhirnya Diungkap Polda Riau

4 hours ago 3
Pekanbaru -

Penemuan seekor gajah Sumatera yang tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan akhirnya terungkap. Gajah berusia sekitar 40 tahun tersebut ternyata dibunuh oleh sindikat perburuan satwa liar.

Gajah tersebut awalnya ditemukan oleh warga, pada Senin (2/2/2026), dengan kondisi wajah, belalai, dan kedua gadingnya hilang. Hasil nekropsi ditemukan adanya dua proyektil peluru pada tengkorak belakang yang mengindikasikan kuat bahwa hewan bernama latin elephas maximus Sumatranus ini mati karena dibunuh.

Setelah serangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation), Polda Riau akhirnya menangkap eksekutor hingga penadah gading gajah Sumatera. Dari hasil penyelidikan panjang, total ada 15 tersangka ditangkap dan tiga lainnya dalam status daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pengungkapan kasus perburuan gajah liar yang dilakukan oleh Polda Riau merupakan wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melindungi alam dan satwa yang dilindungi.

Konferensi Pers di Polda Riau terkait pengungkapan pembunuhan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026).Konferensi Pers di Polda Riau terkait pengungkapan pembunuhan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Foto: dok. Polda Riau

"Kapolri selaku pimpinan Polri berkomitmen melindungi alam dan lingkungan hidup termasuk satwa liar yang dilindunginya di Indonesia. Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut," kata Irjen Johnny Isir di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3).

Johnny Isir mengungkap harapan Kapolri agar pengungkapan kasus pembunuhan gajah Sumatera ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam melindungi satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada Polri dan Polda Riau atas pengungkapan kasus ini. Raja Juli mengatakan bahwa gajah adalah satwa yang paling disayangi oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Praktik brutal dan ilegal ini disayangkan masih terjadi. Di sisi lain, kita ketahui gajah Sumatera adalah satwa paling disayangi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Raja Juli, dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Pada kesempatan tersebut, Raja Juli juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Dirkrimsus Polda Riua Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Dirkrimum Polda Riau KOmbes Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara.

Menhut Raja Juli Antoni memberikan penghargaan ke jajaran Polda Riau atas pengungkapan perburuan gajah Sumatera, Selasa (3/3/2026).Menhut Raja Juli Antoni memberikan penghargaan ke jajaran Polda Riau atas pengungkapan perburuan gajah Sumatera, Selasa (3/3/2026). Foto: dok. Polda Riau

1. Polda Riau Tangkap 15 Tersangka


Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 15 tersangka dan menetapkan 3 orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dari 15 tersangka, ada satu sosok tersangka utama yakni inisial FA (62) yang berperan besar dalam perdagangan gajah dan satwa liar lainnya di Indonesia.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.

"Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading," kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).

8 Tersangka jaringan Pelalawan dan Sumbar:

  1. RA (31), peran memotong kepala gajah dan pemilik senpi rakitan, ditangkap di Desa Lubuk Kembang Bunga pada 18 Februari 2026
  2. JM (44), peran penembak, ditangkap di Desa Lubuk Kembang Bunga pada 19 Februari 2026
  3. SM (41), peran penunjuk jalan dan pemilik senpi rakitan, ditangkap di Desa Bagan Limau pada 19 Februari 2026
  4. FA (62), peran pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi dan pemotong gading, ditangkap di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada 19 Februari 2026
  5. HY (74), peran penadah gading dan perantara transaksi gading, diamankan di Kab. Padang Panjang, Sumatera Barat pada 19 Februari 2026
  6. AB (56), peran kurir, ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat pada 19 Februari 2026
  7. LK (43), peran penjual senpi, ditangkap di Desa Lirik, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu pada 20 Februari 2026
  8. SL (43 th), peran perantara jual beli senpi, ditangkap di Kec. Ukui, Pelalawan pada 20 Februari 2026.

7 Tersangka jaringan luar daerah:

  1. AR (39), peran perantara transaksi gading, ditangkap di Surabaya pada 22 Februari 2026
  2. AC (40), peran perantara transaksi gading, ditangkap di Surabaya pada 22 Februari 2026
  3. FS (43), peran pemodal dan penadah gading gajah, ditangkap di Surabaya pada 22 Februari 2026
  4. ME (49), peran perantara transaksi gading, ditangkap di Jakarta pada 22 Februari 2026
  5. SA (39), peran perantara transaksi gading, ditangkap di Kudus pada 23 Februari 2026
  6. JS (47), peran perantara transaksi gading dan penadah pipa rokok gading, ditangkap di Solo pada 23 Februari 2026
  7. HA (42), peran perantara transaksi gading dan pipa rokok gading, ditangkap di Solo pada 23 Februari 2026


Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

Polda Riau menggelar konferensi pers kasus pembunuhan gajah di Pelalawan, Riau, Selasa (3/3/2026).Barang bukti dalam kasus pembunuhan gajah di Pelalawan, Riau, Selasa (3/3/2026). Foto: Mei Amelia/detikcom


2. Aktor Utama Jaringan Perburuan Satwa Liar

Irjen Herry menyebut FA merupakan aktor utama yang menghubungkan eksekutor lapangan dengan jaringan perdagangan lintas provinsi. Hasil penyelidikan, diketahui gading tersebut sudah berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya diolah menjadi pipa rokok.

"Dari titik inilah distribusi berlanjut melalui sejumlah perantara ke Jakarta, Surabaya, hingga Jawa Tengah, dengan nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih," ungkap Irjen Herry.

Selain pipa rokok dari gading, Polda Riau juga menyita 140 kilogram sisik trenggiling, kuku dan taring harimau dalam operasi ini. Temuan tersebut menjadi bukti kuat keterlibatan FA dalam perburuan satwa liar di beberapa daerah di Indonesia.

Kapolda mengatakan penangkapan para tersangka dari hulu ke hilir ini menjadi momentum bersejarah bagi Polda Riau. "Alhamdulillah baru kali ini sepanjang sejarah di Provinsi Riau kita bisa melakukan pengungkapan dari hulu ke hilir," imbuhnya.

Irjen Herry Heryawan menegaskan kematian seekor gajah Sumatera ini bukan sekadar peristiwa pidana. Namun, kematian gajah ini telah menimbulkan luka bagi seluruh pihak.

Ia menjelaskan pentingnya seekor gajah sebagai penyeimbang alam dan ekosistemnya. Ketiga seekor gajah mati, maka ekosistem lainnya ikut terancam punah.

Konferensi Pers di Polda Riau terkait pengungkapan pembunuhan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026).Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menunjukkan gading gajah hasil perburuan liar di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Foto: dok. Polda Riau

3. Modus Operandi Jaringan Penjualan Gading

Polda Riau mengungkap kekejian sindikat perburuan gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Para tersangka menembak gajah liar tersebut hingga mati lalu kepalanya dipotong dengan menggunakan kapak.

Pembunuhan gajah tersebut terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, tersangka AN (DPO) menembak gajah tersebut sebanyak dua kali di bagian kepala.

"Kemudian tersangka RA bersama AN (DPO) memotong sebagian kepala menggunakan kapak dan pisau milik RA hingga pukul 20.00 WIB," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/2).

Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/3/2026).Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/3/2026). Foto: Mei Amelia/detikcom


4. Gading Gajah Dijual hingga Ratusan Juta

Ade Kuncoro menjelaskan bahwa sindikat ini mengambil bagian gading gajah dengan berat sekitar 7,6 kilogram. Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka RA menghubungi FA selaku pemberi modal sekaligus penadah gading dan pemilik amunisi, meminta bantuan untuk menjemput gading gajah.

"Tersangka FA menjemput gading gajah tersebut di Kecamatan Pangkalan Lesung dan memberikan uang kepada tersangka RA sebesar Rp 30 juta," imbuhnya.

Setelah gading tersebut diterima, tersangka FA ini kemudian memotongnya menjadi 4 bagian di halaman belakang rumahnya atas permintaan tersangka HY (74). HY adalah penadah sekaligus perantara transaksi gading, yang ditangkap di Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat pada 19 Februari 2026.

"Kalau dijual kembali ke beberapa tangan itu bisa sampai Rp 130 jutaan," katanya.

Konferensi Pers di Polda Riau terkait pengungkapan pembunuhan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026).Konferensi Pers di Polda Riau terkait pengungkapan pembunuhan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Foto: dok. Polda Riau

5. Barang Bukti Gading Gajah hingga Sisik Trenggiling

Barang bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan gajah tanpa kepala ini digelar dalam konferensi pers di Mapolda Riau yang dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk I Bareskrim Polri Irjen M Zulkarnain, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI M Rahul, Kepala Balai Konservsi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suparyanto.

Selain itu, hadir pula Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncowo Wahyu, Dirkrimum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Wali Kota Pekanbaru Agung Haryanto, Ketua Umum MKA Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, selebritis sekaligus pemerhati gajah Davina Veronica Hariadi, dan aktivis pemerhati gajah Rahel Yosi.

Pantauan detikcom di Polda Riau, Selasa (3/3/2026), barang bukti tersebut digelar di atas meja. Di antaranya barang bukti untuk membunuh gajah seperti 2 pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 6 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, gergaji besi, selongsong mortar, 3 popor senjata api laras Panjang, 10 magazen, 4 peredam senjata api, 3 teleskop beserta dudukan, 2 laser senjata api, 3 laras senjata api, grendel senjata api.

Selain itu, disita pula 2 botol minyak pembersih senjata, 2 jaket berburu, dokumen pengiriman (AWB dan consignment note), termasuk alat transportasi berupa 2 unit sepeda motor merk Kanzen dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton BM-888-TAN untuk mengangkut gading gajah.

Barang bukti penting lainnya adalah tengkorak gajah, gading gajah yang sudah dijadikan pipa rokok sebanyak 63 buah. Selain barang bukti yang berkaitan dengan perburuan gajah, polisi juga menyita 140 kilogram sisik trenggiling, 4 bungkus plastik berisi kuku harimau, dan 12 taring harimau.

Saksikan Live DetikPagi:

(mea/azh)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |