5 ASN BPK Terjaring OTT KPK Ditangkap di Jakarta dan Sumsel

4 hours ago 3

Jakarta -

KPK menangkap lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan suap pengadaan smart board. KPK menduga pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini," katanya.

KPK belum memerinci barang bukti yang diamankan. Namun Budi menyebut ada aliran suap Rp 500 juta dari pihak swasta ke Pemkab Muara Enim ke BPK.

"Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin, karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK. Ya artinya memang barang bukti ini pun juga masih berkaitan," katanya.

Dalam kasus OTT Bupati Muara Enim, ada 11 orang yang diamankan. Sebanyak enam orang dalam OTT klaster pertama, dan lima ASN BPK yang terjaring dalam OTT klaster kedua.

"Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.

KPK belum memerinci identitas ASN BPK yang terkena OTT. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |