Jakarta -
Komplotan maling motor yang ditinggal pemiliknya dangdutan dalam acara sedekah bumi di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), pada April lalu berhasil diringkus. Terungkap 3 orang maling motor itu sudah beraksi di 10 lokasi lintas Jateng.
"Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) lintas kabupaten di Jawa Tengah," kata Kapolsek Todanan Iptu Suhari kepada wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (28/5/2026).
Suhari menyebut para pelaku ditangkap berkat koordinasi antara tim Resmob Polres Blora, kemudian melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Rembang dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Salah satu pelaku dibekuk pada Senin (25/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya, pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan tersangka utama bernama Muhammad Sofii (27), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, di kawasan SPBU Margotejo, Kabupaten Pati," ucapnya.
Dari pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni Surikan (41), warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, serta Muhsin Almusafiri (33), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Suhari menyebut, Sofii berperan sebagai eksekutor sekaligus penjual kendaraan hasil curian. Sementara Sukiran bertugas mengawasi dan Muhsin membantu membawa serta melangsir kendaraan hasil curian.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP yang tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Tengah," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)


















































