Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno buka suara perihal kebijakan penghentian sementara kegiatan operasi 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pada dasarnya 190 IUP tersebut tidak menjalankan kewajibannya menempatkan jaminan reklamasi pasca pertambangan.
"Terkait dengan 190 perusahaan tambang yang kita tutup sementara. Jadi kita sebelum melakukan penutupan sementara, kita memberikan surat teguran pertama, kedua sampai ketiga. Kemudian tidak ada tindak lanjut, maka kita hentikan sementara," terang Tri Winarno, Kamis (25/9/2025).
Keputusan menghentikan sementara kegiatan 190 IUP tambang itu tertuang di dalam surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, dan ditandatangani pada 18 September 2025.
Perusahaan tersebut, kata Tri, bisa melanjutkan kegiatan operasinya apabila sudah melakukan pembayaran dari jaminan reklamasi itu. Namun sayangnya Tri enggan emnyebutkan detail dari nilai jaminan reklamasi itu.
Pada intinya, tingkat kepatuhan jaminan reklamasi mengalami penihgkatan dari 39% menjadi sekitar 72% pada saat ini.
"Nah kita mengejar dulu ketaatan. Dulu kan reklamasi pasca tambang itu di daerah, sampai tahun 2016 ada di kabupaten, 2016 sampai 2020 ada di provinsi. Kemudian ada UU 3/2020 yang mengamanatkan penyelenggaraan ada di pusat. Terus kemudian kami melakukan rekonsiliasi dengan daerah, dan terakhir rekonsiliasi itu, kalau nggak salah ada salah satu provinsi itu, pada bulan Desember 2024," ungkap Tri.
Berdasarkan catatan Ditjen Minerba, total dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang sudah ditempatkan perusahaan saat ini mencapai Rp 30-35 triliun.
"Kalau total nilai untuk reklamasi pasca tambang yang saat ini, mungkin sekitar 30-35 triliun. Yang ditempatkan di bank pemerintah. Kemudian nanti, yang seperti saya sampaikan tadi, bila perusahaan sudah comply, maka kami akan membuka perusahaan tersebut untuk beraktivitas kembali," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]