Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan terdapat kenaikan klaim terkait pemutusan hubungan kerja terhadap BPJS Ketenagakerjaan di akhir Maret 2026.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 18/05/2025) berikut ini.
Add
source on Google


















































