Jakarta - Pembuatan paspor secara kolektif dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor imigrasi. Layanan ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor secara bersama-sama dalam jumlah banyak.
Melalui layanan paspor rombongan atau kolektif, petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon untuk memberikan pelayanan. Lantas, bagaimana cara mengajukannya? Berikut penjelasannya.
Tentang Layanan Eazy Passport
Merujuk informasi Direktorat Jenderal Imigrasi, layanan paspor kolektif dikenal dengan nama Eazy Passport. Program ini merupakan layanan permohonan paspor yang dilakukan di luar kantor imigrasi dengan sistem jemput bola.
Dalam layanan tersebut, petugas imigrasi mendatangi lokasi pemohon untuk melakukan pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik berupa sidik jari. Setelah paspor selesai diproses, dokumen dapat diambil langsung, diwakilkan, atau dikirim melalui layanan pos.
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, layanan Eazy Passport dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Layanan Eazy Passport dapat diajukan oleh sejumlah kelompok masyarakat, yaitu:
- Perkantoran pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, maupun swasta.
- Institusi pendidikan seperti sekolah, pesantren, dan asrama.
- Komunitas atau organisasi.
- Kompleks perumahan atau apartemen.
Layanan ini ditujukan untuk permohonan paspor dalam jumlah besar. Pada pelaksanaannya, kantor imigrasi umumnya mensyaratkan jumlah pemohon kolektif dalam satu lokasi pelayanan.
Syarat Pengajuan Paspor Rombongan
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, layanan Eazy Passport diperuntukkan bagi permohonan paspor secara kolektif dengan jumlah minimal 50 pemohon dalam satu lokasi pelayanan.
Pengajuan layanan dilakukan melalui surat permohonan dari pimpinan instansi, pengurus organisasi, atau perwakilan kelompok yang mengajukan. Surat tersebut menjadi dasar bagi kantor imigrasi untuk menjadwalkan pelayanan di lokasi pemohon.
Surat permohonan setidaknya memuat informasi sebagai berikut:
- Jumlah pemohon paspor
- Data pemohon berupa nama, tanggal lahir, dan NIK
- Jenis permohonan paspor, baik paspor baru maupun penggantian
- Lokasi pelayanan
- Waktu pelaksanaan pelayanan
- Nomor kontak penanggung jawab kegiatan.
Perlu diketahui, layanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh. Sementara itu, permohonan penggantian paspor hilang atau rusak tetap harus dilakukan langsung di kantor imigrasi.
Cara Mengurus Paspor Rombongan
Berikut langkah-langkah mengajukan paspor rombongan melalui layanan Eazy Passport:
- Membentuk kelompok pemohon dari instansi, komunitas, sekolah, organisasi, atau lingkungan perumahan.
- Menunjuk perwakilan atau penanggung jawab untuk mengurus permohonan.
- Menyusun surat permohonan layanan Eazy Passport.
- Mengajukan surat permohonan ke kantor imigrasi yang wilayah kerjanya sesuai dengan lokasi pelayanan.
- Berkoordinasi dengan kantor imigrasi terkait jadwal dan teknis pelaksanaan.
- Menyiapkan lokasi pelayanan yang telah disepakati.
- Mengikuti proses pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, dan perekaman biometrik saat petugas datang ke lokasi.
- Melakukan pembayaran sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Menunggu proses penerbitan paspor hingga selesai.
- Mengambil paspor secara langsung, melalui perwakilan, atau menerima pengiriman melalui layanan pos.
Layanan dapat dilaksanakan pada hari kerja maupun berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan kantor imigrasi setempat. Jadwal pelaksanaan akan ditentukan setelah proses koordinasi selesai dilakukan.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, pembuatan paspor rombongan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien melalui layanan Eazy Passport.
Lihat juga Video Paspor Jemaah Haji Dikumpulkan Syarikat, Imigrasi KJRI Jeddah Jamin Aman
(wia/idn)

















































