Terduga Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Anggota DPR: Pelakunya Tak Boleh Lolos

5 hours ago 3

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan terduga maling ayam di Bali hingga tewas. Dia mengatakan para pelaku tidak boleh lolos.

"Saya mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku pengeroyokan di Bali sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada satu pun pihak yang terbukti melakukan atau turut serta dalam pengeroyokan lolos dari pertanggungjawaban hukum," ujar Abdullah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Dia mengatakan keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Dia menegaskan kasus ini tidak boleh terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga ingin menegaskan bahwa keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak dan martabat setiap manusia," ujarnya.

Politikus PKB ini mengatakan harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait kasus ini. Dia mengatakan pemerintah juga harus melakukan deteksi dini untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.

"Langkah pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat," ujarnya.

Abdullah juga berharap negara turun tangan membantu keluarga dari terduga maling ayam yang tewas itu. Dia mengatakan keluarga terduga maling ayam harus mendapat haknya.

"Terakhir, negara harus menjamin istri dan anak-anak korban tetap dapat menjalani hidup dengan memperoleh seluruh hak mereka sebagai warga negara. Negara juga perlu menghadirkan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tidak menanggung beban berlapis akibat peristiwa tersebut," ujarnya.

Polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang menyebabkan pria dikeroyok hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi mendalami dua perkara sekaligus, yakni kasus pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD tersebut.

"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.

Polisi kemudian menetapkan lima warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Selain menangkap kelima tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini sendiri viral di media sosial karena anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa.

Saksikan Live DetikSore:

(amw/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |