Jakarta -
Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli 2026, besok. Dalam rangka peringatannya, ada imbauan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menyelenggarakan upacara bendera.
Mengutip dari Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional 2026, upacara Hari Anak Nasional 2026 dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026. Berikut susunan acaranya.
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya;
- Mengheningkan Cipta;
- Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
- Pembacaan teks Pancasila;
- Pembacaan Amanat Menteri PPPA; dan
- Pembacaan doa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teks Amanat Upacara Hari Anak Nasional 2026
Berikut naskah amanat upacara Hari Anak Nasional 2026.
AMANAT
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK RI PADA
UPACARA BENDERA PERINGATAN
HARI ANAK NASIONAL KE-42 TAHUN 2026
23 Juli 2026
Assalamu'alaikum wr. wb., Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Rahayu.
Peserta upacara yang saya hormati,
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, tanggal 23 Juli 2026, kita dapat melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, seraya berefleksi bersama pada urgensi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung.
Peserta upacara yang saya hormati,
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 memandatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, dan Perwakilan RI di Luar Negeri serta masyarakat secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah. Yang tidak kalah penting, anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berperan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.
Bangun Masa Depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Peserta upacara yang saya hormati,
Pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 ini, berbagai rangkaian kegiatan dan acara dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh anak-anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di berbagai daerah di Indonesia. Melalui tema dan subtema peringatan HAN tahun ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di tengah tantangan dan persoalan yang terus berkembang di masyarakat.
Tema hari anak diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pelindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Semangat tersebut kini terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi anak. BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, Sayang Anak Sayang Indonesia, dipilih menjadi tagline pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026. Tagline tersebut mengandung filosofi yang mendalam. Bukan sekadar pengingat, tetapi juga ajakan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak-anak, yang nantinya akan membawa kemajuan bagi Indonesia. Untuk memperluas gaung kampanye, digunakan pula tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia agar pesan perlindungan anak semakin masif di ruang digital.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga memiliki beberapa nilai dasar yang dapat menjadi muatan tujuan pada tiap kegiatan yang dilaksanakan, yakni Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab. Nilai-nilai ini diharapkan mampu terinternalisasi sebagai fondasi anak-anak Indonesia dalam bertumbuh bermasyarakat.
Dalam penyelenggaraannya, Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 memegang lima prinsip, yakni (1) ramah anak, dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding di setiap kegiatan; (2) desentralisasi, memberi keleluasaan daerah berkreasi; (3) apresiatif, terhadap prestasi anak dan kiprah para pendidik dan pemerhati anak; (4) partisipatif dan kolaboratif, melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi; dan (5) berdampak, memastikan setiap kegiatan memberi manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya.
Karena ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera.
Kepada seluruh anak-anak Indonesia,
Kalian berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital. Selain itu, juga berhak berteman dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan, karena berbeda itu biasa, dan berteman itu luar biasa. Dan jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman kalian mengalaminya, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya, atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom. Om Santi Santi Santi Om, Namo Budaya.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIFATUL CHOIRI FAUZI
(kny/zap)

















































