RI Gandeng 9 Negara, Rp13,2 Triliun Terbongkar, 3.018 Penipu Ditangkap

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memperketat perang melawan penipuan keuangan lintas negara. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Indonesia bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada menggelar operasi terpadu bertajuk Operation FRONTIER+ selama periode 10 Maret hingga 7 Mei 2026.

Operasi ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarnegara dalam membongkar jaringan penipuan lintas batas yang kian masif dan merugikan masyarakat serta sektor keuangan global.

Dalam operasi tersebut, lebih dari 3.200 personel diterjunkan untuk menindak berbagai modus penipuan. Mulai dari penipuan belanja daring atau e-commerce, penipuan lowongan kerja, investasi bodong, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, hingga modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.

Mengutip keterangan pers, dari operasi bersama tersebut, aparat anti-scam dan penegak hukum berhasil mencatat sejumlah capaian besar.

Pertama, sebanyak 3.018 orang ditangkap. Para pelaku yang diamankan berasal dari rentang usia yang sangat luas, yakni mulai 13 tahun hingga 85 tahun. Kedua, sebanyak 7.553 orang kini masih dalam proses penyelidikan karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan.

Ketiga, aparat berhasil mengungkap lebih dari 138 ribu kasus penipuan dengan total kerugian yang ditimbulkan mencapai US$ 752 juta atau sekitar Rp 13,2 triliun. Keempat, sekitar 102 ribu rekening bank yang terindikasi terkait aktivitas penipuan telah dibekukan. Kelima, dana hasil tindak pidana yang berhasil diamankan mencapai lebih dari US$ 161 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun.

Pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi internasional dalam memberantas penipuan global.

Saat ini, FRONTIER+ melibatkan perwakilan anti-scam centre dari 14 yurisdiksi, yakni Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

Platform tersebut menjadi wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real-time, sekaligus mendukung pelaksanaan operasi gabungan lintas negara secara berkala.

Ke depan, cakupan FRONTIER+ disebut akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara agar penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan global semakin efektif.

Di tengah meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan.

Otoritas meminta masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Publik juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha maupun produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK di Kontak 157.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai tawaran yang datang lewat pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang sumbernya tidak jelas.

OJK juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening, kode OTP, dan kata sandi.

Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal masyarakat diminta segera melapor melalui kanal sipasti.ojk.go.id, dan melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id.

Upaya kolaboratif lintas negara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan pelindungan masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih dan terorganisir.

(dem/dem)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |