Rapat RUU Polri, Habiburokhman Soroti Netralitas soal Klub Bola

2 days ago 7
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat menyoroti keberadaan klub sepak bola Bhayangkara FC saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah pakar membahas Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Ia menilai klub tersebut justru menjadi beban bagi institusi Polri.

"Hal yang paling penting juga, selain soal potensi penyalahgunaan kekuasaan, yang banyak dibahas adalah soal netralitas. Ya, ini soal sepak bola juga, Pak. Jadi saya itu mendapat banyak kritikan dari masyarakat terkait tiga klub sepak bola. Ada Garuda Yaksa, itu disebut-sebut klub sepak bola miliknya Pak Prabowo. Ada Bhayangkara FC, saya baru cek itu katanya dimiliki oleh Polri. Ada Adhyaksa FC, ya kan," kata Habiburokhman saat rapat di Komisi III DPR, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia lalu menyoroti secara khusus Bhayangkara FC. Dia menyebut keberadaan klub sepak bola Bhayangkara FC membuat Polri kerap dihadap-hadapkan dengan masyarakat sebagai suporter bola lawan.

"Bhayangkara ini saya juga perlu pertanyakan ke teman-teman. Apakah pas ya kan ya? Kalau Polri misalnya melaksanakan apa bantu penanganan COVID di luar tupoksi resmi oke-oke saja. Bantu misalnya apa tanam jagung menurut saya nggak ada masalah, bahkan sangat positif," ucap dia.

"Tapi kalau ikut ya kan ya, mendirikan klub sepak bola, ada basis suporter sendiri yang akhirnya memposisikan ya seolah-olah itu Polri berhadapan dengan sesama anak bangsa itu kan, dengan klub yang lain. Misalnya ketika Bhayangkara melawan Persija, seolah-olah dihadapkan nih Polri dengan Jakmania. Iya kan. Begitu juga di tempat-tempat lain," lanjutnya.

Waketum Partai Gerindra ini memandang Bhayangkara FC justru menjadi beban untuk institusi Polri. Dia mengaku kasihan dengan Polri lantaran diminta untuk mengurus sepak bola.

"Padahal nama Bhayangkara itu kan mutlak milik Polri ya, asosiasinya ke institusi Polri. Dan juga dari segi pelaksanaan tugas apakah ini tidak menjadi beban justru buat institusi Polri. Kasihan sekali Pak, kawan-kawan kita di sana itu sudah tugasnya banyak, dikasih tugas tambahan dengan Presiden lebih banyak lagi, masa masih mau ngurus bola lagi. Dan apakah membawa kemanfaatan?" ujar dia.

Ia memandang lebih pas jika Polri membuat akademi sepak bola. Bukan membuat klub sepak bola yang kemudian nantinya akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Kalau memang Polri mau membantu pembinaan oke misalnya bikin akademi, ya kan ya. Tapi kalau ikut klub sepak bola yang nanti berkompetisi ya akhirnya kan nggak enak dengan para pendukung klub sepak bola di berbagai daerah yang sudah ada. Nah, ini menarik Pak ya karena bisa menjadi hal yang tidak produktif ya dan justru menjadi beban buat saudara-saudara kita di Kepolisian," tuturnya.

Respons Para Pakar

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum sekaligus Wakil Rektor UIN Jakarta Ahmad Tholabi punya pandangan yang sama dengan Habiburokhman. Menurutnya, institusi negara memang harus hati-hati dalam menggunakan simbol-simbol yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

"Lembaga institusi kenegaraan atau lembaga-lembaga yang terkait dengan negara memang perlu menjaga diri ya Pak Ketua, terutama ketika menggunakan simbol-simbol institusi yang itu sangat dekat atau melekat dengan apa namanya institusi tersebut. Apalagi ini misalnya terkait dengan lembaga yang memang harus berdiri di tengah. Kemudian mendirikan atau membuat sebuah klub sepak bola yang itu menggunakan simbol institusi dan kemudian ini memicu apa namanya conflict of interest gitu," kata Ahmad.

Ia pun menilai persoalan ini memang harus ditertibkan. Menurutnya, perihal sepak bola juga bisa memicu perpecahan di masyarakat.

"Jadi saya kira ini saya setuju bahwa ini perlu ditertibkan dalam konteks ini supaya apa namanya simbol-simbol negara atau lembaga-lembaga tertentu yang mestinya berdiri di tengah misalnya ya harus ditertibkan gitu. Karena kalau tidak maka ini akan menjadi pemicu dari apa namanya, pemicu perpecahan di tengah umat," tutur dia.

Sementara itu, pakar hukum Radian Syam menilai seluruh klub sepak bola profesional pada dasarnya harus tunduk pada prinsip netralitas yang diatur dalam Statuta FIFA. Ia pun menilai tetap harus ada netralitas jika Polri juga membentuk klub sepak bola.

"Ya saya melihatnya begini Pimpinan, artinya ketika klub-klub sepak bola itu, itu kan sesungguhnya apa mereka pasti akan tunduk kepada yang namanya Statuta FIFA, di mana pasti klub yang memang berdiri dan kemudian mengikuti proses yang panjang secara profesional dan kemudian juga melewati proses sebuah liga itu kan juga FIFA telah mengaturnya harus netral. Tidak boleh kemudian ada intrik-intrik politik atau hal-hal yang lain yang kemudian merugikan dari liga tersebut. Nah ya saya sepakat ya tadi disampaikan oleh Pak Ketua bahwa sesungguhnya memang setidaknya ketika Polri juga memiliki klub dan kemudian berproses ya kita terus memang harus ada netralitas di dalam klub itu sendiri," tuturnya.

Kemudian, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Rullyandi menilai isu klub sepak bola tersebut juga berkaitan dengan RUU Polri. Menrutnya, keberadaan klub itu bisa menimbulkan friksi sosial.

"Itu juga perlu dikaitkan dengan sebuah posisi institusi yang memang harus dijaga netralitasnya," ujar Rullyandi.

Ia pun memandang perlu ada aturan lebih lanjut. Aturan itu, kata dia, harus berlaku setara bagi seluruh aparat penegak hukum.

"Jadi ini sebuah ya kebijakan yang memang ditertibkan dalam arti ya memang harus melalui suatu produk hukum dan semua APH itu tidak boleh membentuk hal yang sama," kata dia.

"Itu lebih fairness, lebih adil daripada hanya menyudutkan satu institusi tertentu. Karena konteks dalam Pasal 28 itu tidak masuk sebetulnya dari apa kegiatan-kegiatan praktis tadi. Itu kan kegiatan hobi. Kemudian di dalamnya ada orang partai, orang ini ya kemudian bisa berkumpul gitu ya kemudian bisa memicu suatu gelombang tertentu," pungkas dia.

(maa/dwr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |