Seorang wanita di Kota Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi kini mulai menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan korban sudah membuat laporan ke polisi sehingga kasus ini akan diselidiki.
"(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Rosdiana saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosdiana menjelaskan korban mengalami penganiayaan. Korban merupakan istri siri dari terduga pelaku.
"Perkara penganiayaan, korban istri siri," jelas Rosdiana.
Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai pemicu terjadinya kasus KDRT ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, rekaman video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berteriak meminta tolong di atas balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Wanita tersebut diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat wanita berkerudung abu-abu itu berdiri di balkon pagar tembok bercat putih. Gema teriakan meminta tolong dari mulut wanita itu terdengar oleh tetangganya hingga direkam video.
Dari balik pintu apartemen terdengar suara seorang pria. Samar-samar terdengar pria itu memaki wanita tersebut.
Sementara itu, wanita tersebut terpojok di balkon. Dia membentengi dirinya dengan keranjang pakaian berwarna pink di tangan kirinya.
Sesekali terlihat lemparan benda-benda dari balik pintu apartemen melayang ke arah wanita yang berdiri di balkon. Wanita tersebut berupaya menangkis lemparan dan pukulan kayu dengan keranjang pakaian sambil terus berteriak meminta tolong.
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan bahwa wanita dalam video itu sedang mengalami KDRT. Dia menyebut petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan juga sudah mengecek ke lokasi.
"Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota," jelas Suparmin saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7).
Dia menjelaskan, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Jumat (23/7) dini hari. Saat itu, kata dia, petugas pun berupaya menolong korban.
Petugas saat itu juga langsung mengamankan korban. Korban pun langsung diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT yang dialami.
"Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA," imbuhnya.
Tonton juga video " 8 Anak Tewas dalam Penembakan Massal di Louisiana"
(kuf/maa)

















































