Polisi mengungkap tiga orang pelaku diamankan dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Menteng.
"Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).
Reynold menerangkan, polisi memeriksa sekitar 15 orang dalam kasus ini. Beberapa di antaranya diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.
Dia menambahkan, ada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini, sehingga pemeriksaan dibedakan. TKP pertama, bentrokan dipicu di Jalan Matraman Dalam, lalu TKP kedua di Jalan Tambak tempat korban meninggal dunia.
"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Selanjutnya, Reynold mengatakan polisi mendapat laporan sekitar pukul 10.00 WIB soal bentrokan di Menteng. Menurutnya, saat laporan itu dilayangkan, di lokasi sudah ada pelemparan batu di Matraman Dalam hingga merembet ke Jalan Tambak.
"Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ucapnya.
"Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS. Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," imbuh dia.
Lihat juga Video: Heboh Bentrokan Maut di Menteng Japus, 15 Orang Diperiksa
(tsy/isa)

















































