Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Polda Metro Jaya
Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Barang sitaan tersebut terdiri atas emas batangan dengan total berat 74 kilogram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp500 miliar. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Nilai tersebut berasal dari gabungan aset yang ditemukan di berbagai lokasi penggeledahan.( (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Barang bukti yang dipamerkan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
source on Google


















































