Jakarta - Polisi mengkonfrontasi pasangan suami istri RM dan ER, owner wedding organizer (WO) Marwah, dengan para korban di Polres Jakarta Timur. Pelaku bersikap seolah-olah menjadi korban atau playing victim saat dikonfrontasi.
Momen ini terjadi saat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengkonfrontasi para korban dengan pelaku. Proses ini berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Timur, setelah pelaku ditangkap pada Jumat (29/5) di rumah kontrakan di Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
"Itu dia pinter playing victim, Pak," ujar salah satu korban dilihat dari akun Instagram Kapolres Jaktim, Selasa (2/6/2026).
"Itulah, saya aja polisi mau nanya dia malah balik (menjawab) ini... ini... (alasan)," kata Kombes Alfian.
Salah satu korban merasa geram oleh sikap pelaku yang seolah-olah menjadi korban. Bukannya bertanggung jawab, pelaku malah seolah meminta dikasihani dengan berbagai macam alasan.
"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir 'oh kita (pelaku) mau bertahan hidup, kasihan dan sebagainya' itu urusan Mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu," timpal salah satu korban.
Dengan terisak, pelaku kemudian memberikan penjelasan kepada korban. Dia sempat meminta waktu supaya bisa mengembalikan uang para korban.
"Izin menjelaskan situasi kita karena memang benar-benar.... Kalau saya nggak dihukum, Pak, saya bisa, bisa usahain 6 bulan, insyaallah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita berinisial ER mencoba meyakinkan para korban hingga membuat situasi riuh.
Kapolres menjelaskan tujuan mengkonfrontasi adalah sebagai bentuk transparansi. Kapolres memastikan pihaknya melakukan penyidikan secara akuntabel, transparan, dan profesional.
"Kalau nggak dipertemukan, nanti dipikirnya polisi nggak mau bantu untuk mengembalikan aset. Ini sudah kami lakukan transparan," kata Kombes Alfian.
Salah satu korban mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur yang menangkap pelaku. Mereka berharap pelaku dihukum yang setimpal.
"Hari ini kami sudah dipertemukan dengan pelaku. terimakasih kepada Polres Jaktim atas kerja samanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang mengayomi masyarakat, harapannya tidak ada kejadian seperti ini dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata korban lain.
Ditangkap di Bandung
Polisi menangkap tersangka pasangan suami istri (pasutri) RM dan ER, owner wedding organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim), yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Polisi mengatakan kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi sebelum ditangkap.
"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Polisi masih mendalami kabar yang menyatakan pasutri ini hendak melarikan diri ke luar negeri. Namun dipastikan keduanya sempat berpindah-pindah tempat saat kasus ini mulai mencuat dan diselidiki kepolisian.
Total ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan pemilik WO ini. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
(mea/dhn)

















































