Pemkot Serang Serahkan ke Pemerintah Pusat soal Sengketa Aset dengan Pemkab

2 days ago 8

Jakarta - Pemerintah Kota Serang menyampaikan masih terdapat sengketa aset dengan Kabupaten Serang. Pemkot Serang menyerahkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat untuk diselesaikan.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan masing-masing pihak memiliki argumentasi tersendiri terkait aset. Karena itu, Pemkot memandang keputusan pemerintah pusat menjadi jalan terbaik untuk mengakhiri perdebatan yang telah berlangsung cukup lama.

"Yang pertama, tentu kita harus taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. Masing-masing pihak punya argumen tersendiri, Kabupaten punya argumen tersendiri, Kota juga punya argumen tersendiri," kata Nanang, Rabu (3/6/2026).

"Kemarin, hasil rapat terakhir yang difasilitasi oleh Kemendagri, kita serahkan seluruhnya kepada pemerintah pusat. Nanti kebijakannya seperti apa," ujarnya.

Nanang menilai dasar hukum mengenai pelimpahan aset sebenarnya sudah jelas. Menurutnya, aturan yang berlaku mengacu pada asas domisili sehingga seluruh aset yang berada di wilayah administratif Kota Serang seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.

"Ya sebenarnya sudah jelas dan clear bahwa yang dimaksud sebagian pihak adalah asas domisili. Seluruh aset yang ada di wilayah Kota Serang itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Itu saja. Jadi semua harus taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan, siapa pun," tegasnya.

Nanang menjelaskan persoalan tersebut akan dikaji oleh sejumlah lembaga di tingkat pusat. Kajian akan melibatkan Kemendagri hingga Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sebelum nantinya ditetapkan keputusan final.

"Ya tentu nanti akan dikaji oleh beberapa instansi. Ada Kemendagri, ada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, nanti terakhir di sana. Karena kalau tidak ada pemutus, ini akan berlarut-larut seperti ini," katanya.

Terkait sengketa aset yang tak kunjung selesai hingga kini, Nanang enggan berspekulasi. Ia meminta pertanyaan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.

"Ya, tanyakan ke Kabupaten Serang kenapa sampai berlarut-larut dan tidak diserahkan kepada Pemerintah Kota," ujarnya. (aik/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |