Jakarta - Pria diduga pelaku maling kabel penerangan jalan umum (PJU) diamankan Dinas Bina Marga di Jatinegara, Jakarta Timur, dan diserahkan ke Polsek Jatinegara. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mengatakan pelaku mengaku baru sekali beraksi.
"Yang bersangkutan baru melakukan sekali itu saja," kata Kanit Jatinegara AKP Eko Bayu saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Bayu menjelaskan pelaku juga merupakan seorang tunawisma. Sehari-hari pelaku tidur di kolong flyover Terminal Kampung Melayu.
"(Tinggal) di kolong Terminal Kampung Melayu," jelas Bayu.
Dia juga menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri. Pelaku pun tidak terlibat dalam kelompok atau komplotan pencuri kabel yang sempat viral diungkap Dinas Bina Marga beberapa waktu lalu.
"Bukan, yang bersangkutan pemain tunggal, murni hanya untuk mencari nafkah saja dengan jalan yang salah, melanggar hukum. Beda, bukan orang yang sama dari hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Bayu pun menceritakan awal mula pria tersebut kepergok. Dia mengatakan terduga pelaku kepergok saat para petugas sedang bekerja sekitar Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saksi-saksi yang pada saat itu sedang bekerja sebagai Satgas PJU Bina Marga melakukan pengecekan terhadap penerangan jalan," jelas Bayu saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/6).
"Kemudian pada saat melintas di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, melihat seorang yang mencurigakan di dekat gardu listrik," lanjutnya.
Saat itu, kata dia, petugas langsung menghampiri terduga pelaku. Terduga pelaku diketahui tengah melakukan pencurian terhadap kabel PJU.
"Setelah dihampiri, seorang laki-laki tersebut sedang melakukan pencurian terhadap kabel listrik PJU yang berada di dalam besi aluminium yang menuju ke kWh dengan menggunakan satu buah martil yang sudah dimodifikasi dan satu buah tang potong," ungkap Bayu.
Para petugas Bina Marga pun langsung mengamankan terduga pelaku. Petugas Polsek Jatinegara yang sudah dihubungi pun langsung mendatangi TKP.
"Selanjutnya saksi mengamankan laki-laki tersebut dan menghubungi Polsek Jatinegara. Mendapat laporan tersebut, piket Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti," ujar Bayu.
"Selanjutnya terhadap terduga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Sebagai informasi, lampu jalan di beberapa titik di kawasan Jaktim sempat mati karena ulah pencuri. Bina Marga mencatat sudah 4 kali kabel lampu jalan di kawasan Jaktim dicuri selama April-Mei 2026. (kuf/azh)

















































