Pegawai Hotel di NTB Hampir Sebulan Simpan Jasad WN Spanyol di Belakang Kamar

3 hours ago 1

Jakarta -

Warga negara (WN) Spanyol bernama Maria Matilda Muñoz Cazorl dibunuh pegawai hotel berinisial SU (34) dan Heri alias GE (30) pada 2 Juli 2025 di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Jenazah wanita berusia 73 tahun itu hampir satu bulan disimpan di belakang kamar nomor 136.

"Di belakang kamar 136 itu hampir satu bulan. Tempatnya terbuka. (Jenazah) posisinya dipakaikan selimut," kata Heri, salah seorang terdakwa, memberikan pernyataan di hadapan majelis hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, dilansir Antara, Rabu (28/1/2026).

Sebelum dibawa ke belakang kamar nomor 136, Heri bersama terdakwa Suhaeli, yang merupakan karyawan Hotel Bumi Aditya, menyembunyikan jenazah Maria Matilda di ruang genset selama empat hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua terdakwa menyimpan jenazah Maria Matilda di ruang genset hotel setelah mereka melancarkan niat pencurian yang berakhir pada kematian WN Spanyol tersebut.

"Kondisinya masih 'ngorok' (sekarat) waktu dipindahkan ke ruang genset. Jaraknya sekitar 10 meter dari kamarnya, keluarkan jenazah lewat jendela samping kamar. Bawanya berdua," ujar dia.

Setelah menyimpan jenazah di ruang genset, Heri dan Suhaeli kembali ke kamar penginapan Maria Matilda untuk membersihkan jejak, termasuk sisa darah di lantai. Keduanya turut mengambil uang tunai Rp 3 juta serta beberapa lembar uang asing dan ponsel korban.

Belakang kamar kosong menjadi lokasi ketiga dari pemindahan jenazah Maria Matilda. Dalam rangkaian persidangan, kedua terdakwa tercatat memindahkan jenazah korban sebanyak enam kali.

Selepas dari belakang kamar 136, Heri yang mantan karyawan Hotel Bumi Aditya memindahkan jenazah Maria Matilda ke kamar kosong pada lantai dua hotel.

"Di kamar kosong itu cuma sehari, karena dengar kabar ada polisi datang mau cek TKP," ucapnya.

Karena ada kegiatan pengecekan atas dasar laporan yang menyatakan Maria Matilda ini hilang, Heri memindahkan jenazah Maria Matilda ke bukit belakang hotel.

"Di situ (bukit) dua kali kami pindahkan lokasinya," kata Heri.

Selanjutnya, lokasi terakhir yang menjadi tempat kedua terdakwa mengubur jenazah Maria Matilda, yakni di pesisir pantai. Kedua terdakwa membawa jenazahnya menggunakan kendaraan roda dua pinjaman.

"Dari bukit bawanya, waktu itu saya (Heri) jadi depan, boncengan sama Suhaeli. Jenazah kami masukkan dalam sarung, simpan di depan (dasbor)," ujarnya.

Lebih lanjut, Heri mengaku panik atas kejadian tersebut. Dia tidak menyangka akan berakhir demikian. Dari niat awal mencuri untuk bayar utang, berubah menjadi malapetaka.

Maria Matilda tewas dengan luka benturan yang mengakibatkan pendarahan pada bagian kepala. Hal itu terjadi setelah Heri menarik tubuh korban dari atas kasur hingga jatuh ke lantai.

Aksi itu dilakukan Heri saat korban terbangun dari tidur lelapnya di kamar hotel. Awalnya Suhaeli membekap wajah hingga kepala korban dari arah belakang menggunakan handuk.

Kemudian, leher korban dipiting hingga dijatuhkan di atas kasur. Melihat korban akan berteriak, Heri spontan menindih tubuh korban. Posisi Suhaeli masih membekap korban dengan handuk. Karena masih meronta, Heri kemudian menarik tubuh Maria Matilda hingga jatuh ke lantai.

"Saya gelisah tiap malam, kebangun, ndak tenang. Kebayang terus, saya menyesal," katanya di hadapan majelis hakim yang turut diikuti pernyataan serupa dari Suhaeli.

Akhir pemeriksaan, ketua majelis hakim Kelik Trimargo menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/2), dengan agenda tuntutan dari jaksa.

Lihat juga Video: 11 Tahun Berlalu, Jasad Perwira Militer Israel Akan Dikembalikan Hamas

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |