Menlu Serahkan Penegakan Hukum WNI Terlibat Scam di Kamboja ke Aparat

18 hours ago 5
Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono merespons soal bagaimana proses hukum bagi WNI yang terlibat scam di Kamboja yang saat ini ingin pulang. Ia menyebut KBRI Phnom Penh sedang melakukan pendataan dan verifikasi.

"Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak," kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiono mengatakan urusan penegakan hukum nantinya akan diserahkan kepada aparat yang berwenang. Untuk saat ini, fokus Kemenlu memberikan pelayanan kepada para WNI tersebut.

"Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak," ungkapnya.

"Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming," tambah dia.

Diketahui, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Terjadi tren penurunan laporan WNI minta pulang pada 24 Januari 2025 di Kamboja.

Sepekan lebih, sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat, 2.277 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Lonjakan jumlah WNI yang ingin pulang ke Tanah Air terjadi karena pusat scam di Kamboja diberantas.

"Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah," tulis KBRI Phnom Penh di laman Kemlu, seperti dilihat, Senin (26/1).

Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor tercatat 122 orang, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya, yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari.

"Namun KBRI Phnom Penh tidak akan lengah, dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus," tulisanya.

Pada Sabtu (24/1), tim perbantuan dari Kemlu dan KeminImipas RI telah tiba di Phnom Penh guna membantu melakukan pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

"Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan," demikian keterangan KBRI Phnom Penh.

Terkait penampungan bagi WNI sambil menunggu proses kepulangan, mayoritas WNI saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house yang ada di Kota Phnom Penh. Keberadaan mereka di lokasi-lokasi tersebut terus dipantau oleh KBRI.

(ial/maa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |